RADARJAMBI.CO.ID-Pencemaran kandungan merkuri di sepanjang Sungai Batanghari, yang mengalir melintasi Sumatera Barat dan Jambi, semakin hari kian membahayakan warga.
Merkuri hasil aktivitas penambangan emas liar tersebut telah terbukti dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan bagi manusia.
Kondisi ini yang memperhatikan menjadi perhatian khusus bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dalam rapat pembahasan Rencana Anggaran Belanja Belanja Daerah ( ABPD) Tahun Anggaran 2022.
Pada saat pembahasan Waka Pinto secara lantang meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk serius dalam mengatasi persoalan ini.
Bang Pinto sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa sebernanya sungai Batanghari ini merupakan sumber kehidupan bagi kita, sungai bukan hanya saja untuk kepeluan air minum keperluan rumah tangga lainnya saja.
Seperti kondisi ikan – ikan yang ada disungai Batanghari juga akan tertercamar, jika dikosumsi oleh kita tentu akan berdampak bagi kesehatan, untuk mengawasi kondisi air di Sungai Batanghari tersebut perlu dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi secara berkala.
Namun sangat disayangkan ternyata alat untuk mendeteksi pencemaran sungai ini ternyata telah satu tahun ini dalam kondisi tidak berfungsi” tutur Sri Angraini Kadis Lingungan Hidup Provinsi Jambi .
Mendengar laporan tersebut Bang Pinto Langsung meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengusulkan anggaran untuk pembelian pendeteksi pencemaran sungai ( water qulity monitoring station) tersebut. alhamdulilah di aminkan oleh seluruh anggota banggar.(*)
Ketua DPRD Muarojambi Serahkan hadiah Turnamen Bupati cup U 12
Fraksi PDIP Harap Ranperda APBD Bukan Sebatas Memenuhi Aspek Pembahasan
Para Jubir Fraksi di DPRD Sarolangun Cecerkan Catatan ke OPD
Fraksi PAN Upayakan Warga Transmigrasi Peroleh Sertifikat Dari PTPN 6
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin