Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Pemkab Muarojambi pada Tahun 2021 ini, menerima Piagam Penghargaan dari Kementrian Keuangan RI.
Penghargaan kali ini didapat karena Pemkab Muarojambi merupakan Kabupaten Terbaik kedua di Provinsi Jambi yang dinilai sukses dalam pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021.
Penghargaan itu diberikan melalui Gubernur Jambi Al Haris yang diterima langsung oleh Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro SE Mtr Ip di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (07/12) pagi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muarojambi Alias SH MH saat dikonfirmasi mengatakan Penyerahan DIPA TKDD ini sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
“Alhamdulillah kita Muarojambi menjadi peringkat kedua dari Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi atas kinerja pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa tahun 2021,”ujar Alias.
Dengan piagam ini, diharapkan juga menjadi penambah semangat seluruh ASN Muaro Jambi untuk bekerja lebih baik lagi sehingga memberikan semangat positif dalam melaksanakan tugasnya.
“Kedepan kami terus berbenah sampai hasil yang optimal, ini menjadi motivasi kinerja Pemkab Muarojambi agar lebih baik lagi kedepannya dalam mengelola keuangan daerah,”pungkas Alias. (akd)
Kejari Berhasil Pulihkan Keuangan Negara, Bupati Fadhil Beri Penghargaan
PPKB Muarojambi Terima penghargaan Menejemen Pelaksanaan Terbaik PK 2021
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre