Kejari Berhasil Pulihkan Keuangan Negara, Bupati Fadhil Beri Penghargaan

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:54:02


Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menyerahkan penghargaan
Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menyerahkan penghargaan /

Radarjambi.co.id.BATANGHARI-Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari didampingi Para Kasi dan Kabubbagbin menerima kunjungan Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief beserta rombongan.

Turut hadir Sekda Muhammad Azan, Kepala Inspektorat Mukhlis, Irbansus dalam rangka Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari oleh Bupati Batanghari.

Sehubungan dengan Telah berhasil melakukan pemulihan keuangan negara oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari Tahun 2021, pada bidang pertambangan melalui pembayaran royalty sebesar Rp. 446.087.370,- (empat ratus empat puluh enam juta delapan puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah) dan 302.686,85 USD.

Pembayaran Landrent Rp. 24.224.023,- (dua puluh empat juta dua ratus dua puluh empat dua puluh tiga rupiah) dan 48.444,68 USD serta.

Pengembalian Temuan BPK RI Tahun 2021 Kepada Kas Daerah Kabupaten Batang Hari sebesar Rp. 559.102.252,72 (lima ratus lima puluh Sembilan juta seratus dua ribu dua ratus lima puluh dua koma tujuh puluh dua rupiah).

Penyerahan itu ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Kamis (09/12/21).

Selain penyerahan Piagam Penghargaan tersebut Bupati Batanghari menyerahkan hibah bangunan kantor untuk mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Mhd. Fadhil Arief, mengatakan bahwa pemberian Piagam Penghargaan merupakan bentuk Aspresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari dan Jajaran.

Yang telah berperan aktif terhadap Pemulihan Keuangan Negara Pada Bidang Pertambangan Melalui Pembayaran Royalty dan Landrent Tahun 2021 serta pengembalian kerugian daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2020.

''Publik perlu mengetahui peran Jaksa tidak hanya sebatas penegak hukum dibidang penuntutan. Tetapi juga sebagai pembela institusi milik Negara dalam menyelamatkan dan mengamankan aset Negara.

Dimana dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak mengedepankan penegakan hukum yang bersifat represif tetapi juga menjalankan penegakan hukum yang berorentasi pada pemulihan keuangan negara/daerah,'' tutur Bupati.

Sementara itu, Kajari Sugih Carvallo, SH MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari menyampaikan atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Batangahari bersama masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan penegakan hukum selama ini.

“Selanjutnya saya juga merasa bangga dan terhormat bertugas di Batanghari karena didukung oleh Pemerintah Daerah unsur FKPD, Anggota DPRD, Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Adat. Dan Seluruh lapisan masyarakat.

Suasana kondusif akan tercipta dengan baik apabila semua kita taat, patuh dengan hukum dan saling bersinergi dalam penegakan hukum,'' sebutnya.

Dikatakannya, dengan adanya hibah bangunan kantor tersebut artinya Pemkab sangat mendukung kinerja Kejari Batanghari dalam rangka penegakan hukum.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas jajaran Kejari Batang Hari untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Turut berperan aktif dalam pembangunan serta peningkatan perekonomian Kabupaten Batang Hari. (akd)