Jakarta - Keberangkatan umrah pertama di bulan Desember ini begitu dinanti. Sayang sekali, ternyata batal.
Hal ini disampaikan oleh Rizky Sembada, Wakil Sekretaris Jendral AMPHURI, kepada detikTravel. Melalui surat edaran dari Kementerian Agama, Rizky memberi tahu bahwa keberangkatan umroh tanggal 16 Desember harus dibatalkan.
"Saya pastikan batal tanggal 16 ini," ucapnya. Sebelumnya Rizky menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang masih belum menemukan jalan keluar. Kendala tersebut juga tertuang dalam surat edaran Kemenag.
"Saat ini pengajuan visa kepada platform di Arab Saudi telah dapat diproses hingga visa umrah terbit. Namun terkait dengan QR code sertifikat vaksin yang diterbitkan oleh aplikasi PeduliLindingi Kementerian Kesehatan RI masih belum dapat diakses dan diverifikasi oleh otoritas Arab Saudi.
Sehubung dengan hal tersebut, kami tidak mengizinkan kepada PPIU untuk memberangkatkan jemaah terlebih dahulu sebelum melaporkan rencana keberangkatannya kepada Kementerian Agama sebagaimana kewajiban setiap PPIU yang tertuang dalam Sektor Keagamaan pasal 94 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bagi PPIU yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," tulis Kemenag.
Tak hanya itu, Rizky juga menjelaskan bahwa karantina kepulangan juga masih dalam tahap negosiasi.
"Kalau pemerintah tetap mempertahankan karantina kepulangan (paket) 10 hari, kemungkinan kita enggak ada yang berangkat," jelasnya.
Rizky menjelaskan bahwa karantina yang dilakukan di hotel akan sangat memberatkan jemaah. Forum Group Discussion (FGD) dan musyawarah pun terus dilakukan.
Rizky mengatakan bahwa AMPHURI masih mengusahakan keberangkatan pada tanggal 23 Desember. Saat ini semuanya masih terus dibicarakan.
"Kecuali ada solusi karantina di pondok atau asrama haji dan tidak bayar, mungkin ada keberangkatan," ungkapnya. (bnl/ddn)
Sumber : detik.com
Kejari Berhasil Pulihkan Keuangan Negara, Bupati Fadhil Beri Penghargaan
PPKB Muarojambi Terima penghargaan Menejemen Pelaksanaan Terbaik PK 2021
M Fadhil Arief : Januari 2022 Pemkab Akan Bayar Kewajiban Semua Pihak
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre