Bupati Masnah Serahkan Piagam ke Beberapa OPD

Senin, 24 Januari 2022 - 20:44:46


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Bertempatd di Rumah Dinas Bupati Muarojambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22) siang, Bupati Masnah memberikan Piagam Penghargaan kepada 12 Kepala OPD yang berkinerja baik dan tepat waktu dalam penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muarojambi.

Dalam sambutannya Bupati Masnah menyampaikan Kabupaten Muarojambi menjadi pilot project penerapan se-Provinsi Jambi dalam Penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Selamat Kepada OPD yang sudah menyelesaikan DPA nya dan sudah mendapatkan penghargaan dari saya, saya berharap, ini dapat ditingkatkan lagi. Kepada OPD yang belum menyelesaikan DPA nya, saya harapkan segera diselesaikan”, kata Bupati Masnah.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Muarojambi Alias, SH MH mengatakan Mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 136 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

Maka pada hari ini dilaksananakan launching penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2O22 sebagai pelaksanaan Pasal 30 Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 136 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

“Bahwa pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”, kata Alias SH MH Kepala BPKAD Muarojambi.

Adapun Kepala OPD yang mendapat Piagam Penghargaan dari Bupati Muarojambi hari ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo , RSUD Ahmad Ripin, RSUD Sungai Bahar dan RSUD Sungai Gelam.(akd)