RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, Pimpin Rapat internal tindak lanjut permasalahan konflik lahan Kelompok Tani Swakarsa Mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju di Desa Rawa Medang.
Disampaikan Wakil Bupati, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan di lapangan beberapa hari yang lalu terkait koordinat yang dituangkan dalam SK Gubernur dan Koordinat dari SK Menteri Kehutanan terkait Koordina IUPHkm serta hasil ploting dilapangan terhadap SHM di lapangan.
Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa dirasa perlu adanya penjelasan dari Nakertrans Provinsi terkait adanya peruntukan Lahan Transmigrasi baik LP, LU1 maupun LU2 Umum yang berada diluar areal Pencadangan Lahan.
“Kita akan meminta penjelasan, dan sedapat mungkin kita sudah melaksanakan rapat pada 02 Februari 2022, dan dapat mengambil keputusan pada hari itu dengan mengundang Pihak terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Wabup.(ken/akd)
Pembangunan Sumur Bor dan WC Diduga Tak Sesuai RAB, Tanzil : Tak Masalah, RAB Tidak Mengikat
OPD Pemkot lakukan Tandatangan Kinerja bersama Walikota Fasha
Gedung Pasar Sengeti Sudah Retak Usman Halik : Harus Dibongkar Kalau Karena Pondasi
Pasca Ditambrak Kapal, Sekda Tanjabbar Cek Kondisi Jembatan WFC
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi