RADARJAMBI.CO.ID-Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih, menyatakan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) harus benar benar memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan PAUD di Provinsi Jambi.
Hal ini dinyatakan Iin Kurniasih saat menghadiri Rapat Kerja Wilayah, Orientasi Kepemimpinan dan Latihan Kepemimpinan HIMPAUDI, yang berlangsung di ruang Sumatera Ratu Hotel Resort, Kamis (07/02/2022).
“Saya hadir disini merupakan wujud dukungan dan keseriusan sebagai Ketua Pokja PAUD Provinsi Jambi terhadap program pendidikan anak usia dini dan besar harapan kita semua dengan rapat kerja ini akan tersusun program-rogram unggulan setiap bidang pada organisasi HIMPAUDI serta memberikan sumbangsih pada peningkatan kualitas PAUD di Provinsi Jambi,” ujar Iin Kurniasih.
“Melalui kegiatan orientasi kepemimpinan serta latihan kepemimpinan, para pengurus daerah dan pengurus cabang 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang terlibat sebagai peserta pada kegiatan tersebut akan menjadi pengurus yang memiliki kecintaan pada organisasi HIMPAUDI dalam wujud professional sebagai pengurus dan memiliki kompetensi dalam memimpin dan mengemban amanah untuk menghidupkan organisasi,” lanjut Iin Kurniasih.
Iin Kurniasih menjelaskan, kegiatan ini mencerminkan kesungguhan dan dedikasi dalam menjalankan organisasi, HIMPAUDI Jambi melaksanakan kegiatan ini tentunya menjadi kegiatan wajib dalam sebuah organisasi dalam meningkatkan kualitas layanan PAUD dan kualifikasi pendidik PAUD di Provinsi Jambi sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan.
Kepala BP PAUD Dikmas Provinsi Jambi, Drs.Reka Hasugian, M.Pd saat membuka acara tersebut secara resmi dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini akan menjadikan komitmen bersama untuk membangun PAUD di Provinsi Jambi. Banyak permasalahan dan persoalan-persoalan yang harus mendapatkan perhatian yang sungguh-sungguh dari semua pihak.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Kepala Daerah yang membuat peraturan tentang mewajibkan anak anak 1 tahun sebelum ke jenjang pendidikan selanjutnya untuk mendapatkan pelayanan PAUD, banyak yang merespon dan banyak yang sudah mengeluarkan peraturan Bupati/Walikota, edaran dari Bupati atau dinas pendidikan yang terkait dengan PAUD. Ini adalah untuk mendorong layanan PAUD, dan itu menjadi kewajiban kita semua berikan layanan ini kepada anak-anak,” kata Reka.(*)
Al Haris Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Azhar
Al Haris: Bank Jambi Harus Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada