Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang guna konsultasi untuk penyusunan Perda.
Perda yang dikonsultasikan yaitu Perda pembangunan masjid paripurna. Yang mana saat ini DPRD Kota Padang tengah membahas serta menyusun perda tersebut.
DPRD Muarojambi sendiri berencana untuk membuat perda yang sama.
''Selain konsultasi terkiat Perda mesjid Dewan juga konsultasi terkait bidnag badan kehormatan atau BK,'' tutur Kasubag Humas DPRD Muarojambi Ahmad Imran.Di kota Padang, lanjut Imran dewan mengadakan kunjungan di dua lokasi DPRD dan Kantor Bupati.
''Di DPRD Rombangan dewan yang dipimpin ketua BK Edison, disambut wakil ketua DPRD. Dan di kantor Bupati rombongan dewan disambut Kabag Hukum,'' terang Imran.
Kunker dilaksanakan selama 4 hari. Dalam rombongan dewan ikut serta ketua BK DPRD Muarojambi.
''Ketua BK Muarojambi tentunya konsultasi dengan ketu BK DPRD Padang. Selain itu, kita juga berkonsultasi mengenai tatacara penerapan jadual kegiatan dewan setiap tahunnya,'' tukas Imran. (akd/akd)
Tontawi Jauhari Naik Daun, Sabet Penghargaan di Panggung Nasional
Kabar Duka Ayahanda Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Meninggal Dunia
Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Lakukan 3T Secara Masif
Legislator Jambi Minta Pernaker Nomor 2 Tahun 2022 Soal Pencairan JHT Ditinjau Ulang
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi PTM
Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Panggil Pemkab Merangin dan Sarolangun
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi