Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke 1 Tahun 2021.Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat paripurna. Senin (21/02/22) Sore
Rapat paripurna dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti yang di dampingi oleh wakil ketua II Ahmad Haikal.dan sekretaris dewan DPRD kabupaten Muaro Jambi.
Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Muaro Jambi dalam hal ini di wakili oleh asisten III Junaidi, anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, forkopimda, kepala OPD lingkupan perkantoran Muaro Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Laporan penyampaian hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan Dapil masing-masing anggota DPRD bertujuan untuk menerima serapan aspirasi masyarakat.
Hal ini sebagai bentuk tangung jawab bersama DPRD dan pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah.
"Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil akan menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bahan pertimbangan dalam bentuk arah kebijakan dalam pembangunan" Ujarnya
segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah kabupaten muarojambi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Nanti hasil reses ini akan ditindak lanjut oleh OPD terkait dan akan menjadi perhatian Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya,'' sebutnya
Kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil.
Salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi.
“Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat,” jelas nya.
Dokumen reses yang telah disampaikan dapat berguna bagi Pemkab Muaro Jambi dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya.(akd/akd)
Komisi II Minta DLH Provinsi Jambi Tinjau Limbah PT. AWI di Merangin
Konsultasi Perda dan BK, DPRD Muarojambi Kunker ke DPRD Kota Padang
Tontawi Jauhari Naik Daun, Sabet Penghargaan di Panggung Nasional
Kabar Duka Ayahanda Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Meninggal Dunia
Kasus Covid-19 Meningkat, Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Lakukan 3T Secara Masif
Legislator Jambi Minta Pernaker Nomor 2 Tahun 2022 Soal Pencairan JHT Ditinjau Ulang
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi