radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Wakil Wali Kota Jambi Maulana memimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Penerimaan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Memimpin Rapat Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi di Ruang Utama Kantor Walikota Jambi, Selasa (01/02)
Dalam rapat tersebut Maulana menjelaskan bahwa hasil dari evaluasi per bulan Februari 2022, maka pemerintah kota mengundang para camat di Sembilan (9) Kecamatan untuk melakukan percepatan pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
“Hari ini kita mengundang para Camat di Sembilan (9) kecamatan untuk mempercepat realisasi pajak dan retribusi.
Tentunya PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini sangat penting sekali pada masa pandemi Covid-19, dimana Pemkot Jambi memerlukan dana untuk recovery (pemulihan), penanggulangan, termaksud meningkatkan ekonomi usaha mikro kerakyatan, termasuk menambah tunjangan ASN,” terangnya.
Dalam hal ini Maulama mengatakan bahwa ada sistem baru dalam pelaporan pajak yang disebut e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Warga tidak perlu lagi pencetakan tetapi bisa input melalui sistem e-SPPT.
“Untuk itu, potensi yang ada mulai dari RT, RW dan Dasawisma harus diberikan pelatihan untuk pengisian e-SPPT, agar masyarakat terbiasa dengan sistem IT,” pungkasnya.(ria/akd)
Kembali Raih Prestasi, Bupati Tanjabbarat Anwar Sadat Terima 3 Piagam Penghargaan Dari KPK RI
Refleksi Satu Tahun Uas- Hairan Diisi Dengan Tasyakuran Dan Vaksinasi Booster
Didampingi Ketua TP-PKK, Bupati Tanjabbar Buka Seleksi Terbuka Pengisiannya Jabatan Tinggi Pratama
Pemkab Tanjabbar Ikuti Audiensi Pembangunan Bersama Gubernur Riau
Wabup Hadiri Isra' Mi'raj Tahun 1443 H Desa Melar Sari Makmur Sungai Bahar
Wabup Hadiri Peringatan HUT Ke-66 Desa Tangkit dan Peresmian GOR Tangkit Emas
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre