RADARJAMBI.CO.ID- Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Budiyako turut angkat bicara terkait polemik pembangunan stadion (Sport Center) yang masih belum pasti lokasinya.
Bahkan ia berpandangan lebih baik proyek multiyears (tahun jamak) ini dibatalkan. Apabila tak memenuhi syarat administrasi.
"Dasar kita meminta proyek tersebut dibatalkan mana kala administrasi tidak sesuai aturan yang akan berdampak hukum," katanya.
Ia menjelaskan hal ini karena pada saat pengajuan lokasi awal pemerintah mengajukan di dekat SPN (Pondok Meja).
"Idealnya pada saat ngajukan sudah dipelajari kelayakan lokasi tersebut.Karena pada saat mempelajari otomatis diikutin dengan pembuatan FS dan DED. Nah tiba-tiba mau dipindakhan berarti butuh kajian lagi," katanya.
Ia menegaskan sebenarnya pihaknya sangat mendukung pembangunan stadion tersebut. Tapi secara aturan administrasi jangan dilewatkan.
"Hari ini terjadi permaslahan berarti pak gubernur belum siap. Jangan dipaksakan karena ini anggarannya besar sekali Rp250 Miliar," sebutnya.
Budiyako menambahkan sebagai wakil Ketua Fraksi Gerindra dari awal dirinya sudah menyoroti proyek multiyears gubernur.
"Dikarenakan beliau baru dilantik bulan Juli, beliau sudah ngajuin 5 proyek multiyears. Alasan saya menyoroti saat itu apakah dokumen-dokumen administrasi sudah siap dengan waktu 2 bulan," pungkasnya. (*)
Terima Unjuk Rasa KAMMI, Ketua DPRD Edi Purwanto : Kami Terus Bekerja, Kami Tidak Tidur
Hadiri Musrenbang RKPD Kota Jambi, Edi Purwanto Minta Pengendalian Banjir dan UMKM Menjadi Prioritas
Jelang Puasa, Waka DPRD Pinto Harap Tak Ada Lagi Kelangkaan Bahan Pokok
KFA Anggota DPRD Kota Jambi Bersama Tim SDA Lakukan Normalisasikan Sungai penyebab Banjir
Waka DPRD Faisal Riza Sebut Infrastruktur Dominasi Keluhan Warga Tanjabbar
Ketua DPRD Edi Purwanto Bersama Sekwan Jalin Silaturahmi Dengan Awak Media
Ketua DPRD Edi Purwanto Dampingi Mensos Resmikan Community Center KAT dan Sarana Air Bersih
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin