Fraksi Gerindra Minta Proyek Stadion Rp250 Miliar Dibatalkan, Jika Ketentuan Ini Dilanggar

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:22:37


Budidayo Anggota DPRD Provinsi Jambi
Budidayo Anggota DPRD Provinsi Jambi /

RADARJAMBI.CO.ID- Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Budiyako turut angkat bicara terkait polemik pembangunan stadion (Sport Center) yang masih belum pasti lokasinya.

Bahkan ia berpandangan lebih baik proyek multiyears (tahun jamak) ini dibatalkan. Apabila tak memenuhi syarat administrasi.

"Dasar kita meminta proyek tersebut dibatalkan mana kala administrasi tidak sesuai aturan yang akan berdampak hukum," katanya.

Ia menjelaskan hal ini karena pada saat pengajuan lokasi awal pemerintah mengajukan di dekat SPN (Pondok Meja). 

"Idealnya pada saat ngajukan sudah dipelajari kelayakan lokasi tersebut.Karena pada saat mempelajari otomatis diikutin dengan pembuatan FS dan DED. Nah tiba-tiba mau dipindakhan berarti butuh kajian lagi," katanya.

Ia menegaskan sebenarnya pihaknya sangat mendukung pembangunan stadion tersebut. Tapi secara aturan administrasi jangan dilewatkan.

"Hari ini terjadi permaslahan berarti pak gubernur belum siap. Jangan dipaksakan karena ini anggarannya besar sekali Rp250 Miliar," sebutnya.

Budiyako menambahkan sebagai wakil Ketua Fraksi Gerindra dari awal dirinya sudah menyoroti proyek multiyears gubernur. 

"Dikarenakan beliau baru dilantik bulan Juli, beliau sudah ngajuin 5 proyek multiyears. Alasan saya menyoroti saat itu apakah dokumen-dokumen administrasi sudah siap dengan waktu 2 bulan," pungkasnya. (*)