BBS : Itu wewenang Gubernur

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:49:04


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBIJabatan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Hj Manah Busro, S.E. M.Tr. I.P dan Bambang Bayu Suseno (BBS) yang tak lama lagi akan segera berakhir.

Setelah masa jabatannya berakhir, Muaro Jambi nantinya akan dipimpin oleh seorang Pj yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Jambi Al-Haris. Masa jabatan Pj Bupati cukup lama, ada sekitar 2,5 tahun.

Terkait Pj Bupati Muaro Jambi nantinya, Wakil Bupati Muaro Jambi H Bambang Bayu Suseno menyebut jika dirinya belum tahu siapa dan tidak ikut campur soal hal tersebut.

"Itu ranahnya Gubernur Jambi. Saya tidak tahu," kata Bambang Bayu Suseno, Kamis (24/3).

Pria yang akrab disapa BBS ini menyebut jika dirinya tidak ada intervensi dan tidak mengusulkan siapapun terhadap Pj Bupati nantinya.

"Saya yakin dan percaya Gubernur Jambi akan memberikan yang terbaik untuk Muaro Jambi," imbuhnya.

Siapapun yang menjadi Pj Bupati nantinya BBS berharap bisa memajukan Muaro Jambi dan bersinergi bersama stakeholder. (akd)