Radarjambi.co.id-JAMBI- Ibadah puasa bukan halangan bagi insan PTPN untuk beraktifitas. Bahkan puasa Ramadhan menjadi berkah dunia dan akhirat.
Berkah dunia naiknya pendapatan omzet perusahaan dan akhirat menjadi lebih dekat dan dicintai Allah SWT karena saling berbagi.
Hal ini diungkapkan dua petinggi perkebunan Nusantara yakni Direktur PTPN VI, Iswan Achir dan Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara III (Persero), Dwi Sutoro, di masjid Al-Faizin desa Muhajirin, Batanghari tadi pagi.
Kehadiran petinggi PTPN ini, di Unit Usaha Batanghari merupakan bagian dari Safari Ramadhan PTPN Group dengan memberikan bantuan santunan 100 anak yatim.
Serta bantuan sajadah gulung untuk tiga masjid di desa Batin, desa Baru dan desa Muhajirin , dan operasi pasar sembako yaitu 2 liter minyak goreng kemasan dan 1 Kg gula kemasan seharga Rp. 30.000.
"Puasa tidak menghalangi kita untuk kreatif dan kreasi. Sambil kerja dan berkreasi kita lebih dekat dengan Allah SWT. Berkah benar, kerja enjoy dapat pahala, disayang Allah karena puasa," kata Iswan Achir.
Sementara Direktur Pemasaran Holding, Dwi Sutoro mengakui satu bulan terakhir sangat berkah bagi PTPN khususnya PTPN VI. Target profit awalnya landai dari tahun lalu, dua bulan ini melonjak tinggi.
"Perang Rusia Ukraina berdampak pada minyak CPO kita. CPO untuk gantikan minyak nabati bunga Matahari produksi Rusia. Jadi CPO dicari dibeli negara di Eropa dengan harga tinggi," katanya.
Menurut dia, semua menjadi berkah setelah sektor perkebunan digebuki pandemi Covid19. "Covid19 buat kita nyaris kolaps, kini perlahan-lahan kita kembali perkasa dengan profit keuntungan besar," kata Dwi. (*)
Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sungsang, Wabup Serahkan Bantuan
Wakil Bupati Tanjab Barat Serah Terima Lapangan Pembangunan Jargas Rumah Tangga
Wabup Tanjabbar Dampingi Wagub Jambi Buka Festival Arakan Sahur
Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah MTQ 2022
Wabup Hairan Beserta Tim Safari Pemkab Tanjab Barat Kunjungi Kelurahan Senyerang
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota