LHP BPK RI Tahun 2021, Pemkab Tanjabbar Terima Opini WTP

Sabtu, 21 Mei 2022 - 14:10:40


/

Radarjambi.co.id-TANJABBAR- Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kembali menerima Opina Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi Tahun 2021, Jum'at (20/5).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 lansung diterima oleh Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat dan Ketua DPRD Tanjabbar, Abdullah SE yang diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jum'at (20/5).

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyambut baik Opini yang di berikan BPK dan dia berharap harus menjadi perhatian bersama.

"Kita juga berharap LHP ini agar dapat segera ditindaklanjuti masing-masing unit kerja terkait," harap Bupati.

Masih dikatakan Bupati, Kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini juga harus terus dapat terjalin dengan baik untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tanjabbarat.

"Semoga kerjasama yang baik ini terus terjalin, sehingga kita dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Tanjab barat," sebutnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Tanjabbarat, H Abdullah, SE. Dia berharap, penyerahan dokumen LHP itu, dapat segera ditindaklanjuti unit kerja terkait.

DPRD sepenuhnya mendukung langkah dan kebijakan Bupati menindaklanjuti LHP dari BPK.

"Kiranya ada catatan-catatan dalam LHP itu, menurut Ketua DPRD, harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.(ken/akd)