Radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Terkait keadaan arus Listrik PLN Kualatungkal yang tak kunjung normal membuat masyarakat muak, karena sangat merugikan pelanggan dan mengakibatkan barang elektronik rusak.
Sebagai wujud protes, masyarakat Peduli Listrik bersama organisasi Mahasiswa Tanjab Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PLN Kuala Tungkal yang berada di Jalan Beringin dan Kantor Bupati Tanjab Barat, Senin (23/05/22).
Demo puluhan aktivis beserta masyarakat Kabupaten Tanjab Barat ini dilakukan untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada PLN Kuala Tungkal.
Kedatangan para aktivis yangvtergabuang dari masyarakat dan mahasiswa ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat dan PolPP dan disambut langsung Manager PLN rayon Kuala Tungkal, Syauki.
"Kami meminta PLN Kuala Tungkal mengikuti UU No 40 Tahun 2009 tenaga listrikan harus dilaksanakan dengan benar. Kami ingin tahu kapan masyarakat bisa menikmati pelayanan listrik dengan normal tanpa pemadaman yang tidak wajar," ucap Syarwedi, salah satu orator.
Sementara Orator lainnya, Akmal menlajutkan PLN harus mengganti alat elektronik masyarakat yang rusak sesuai UU No 30 Pasal 29 tahun 2009.
"Dan yang terakhir kami memberikan waktu selama 10 hari kepada PLN Kuala Tungkal untuk membenahi keadaan PLN di Tanjung Jabung Barat, jika tidak terlaksanakan maka kami akan mengadakan aksi besar - besaran," tambahnya. (ken/akd)
Bupati: Kritikan Media Masyarakat Penting Sebagau Semangat Untuk Membangun
Waspada Virus PMK Pada Ternak Jelang Idul Adha, Pemkab Tanjabbar Perketat Lalin Ternak
Pengukuhan Pemangku Adat dan Pelantikan Ketua pengerak PKK Muaro Sebo Dihadiri Bupati Masnah
Ditanya Soal Siapa PJ Bupati Tebo, Al Haris Sebut Pastinya Wong Tebo
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024