Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Sekretaris Daerah (Sekda), Ridwan pimpin apel dalam pelaksanaan kegiatan optimalisasi wajib pajak. Kegiatan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Jambi agar turun langsung ke objek-objek pajak yang merupakan kewajiban mereka untuk membayar. Di halaman Kantor PolPP Kota Jambi, Senin (30/05).
Sebelum melaksanakan apel, dilakukan rapat koordinasi bersama BPPRD, Kasat Pol PP dan Kominfo bahwa terdapat perusahaan wajib pajak yang sangat bandel.
Adapun kelas bagi wajib pajak yang masuk zona merah yang berapa kali di lakukan teguran.
A Ridwan mengatakan bahwa kegiatan ini bukan pembongkaran namun upaya optimalisasi. Dalam pelaksanaannya, dilakukan secara humanis dan persuasif serta teknisnya nanti dibagi menjadi tiga tim.
"Ini merupakan kewajiban mereka membayar pajak. Regulasinya sudah ada didampingi tim, berpusat ke BPPRD, para OPD agar mensinkronisasi secara terpadu. Tim kecamatan juga kedepannya mengingatkan wajib pajak,"terangnya.
Menurutnya, dengan cara membentuk tim dan turun langsung ke lapangan diharapkan pelaku usaha mematuhi secara teknis tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dan Satpol-PP Kota Jambi.
Ridwan Kembali menambahkan, bahwa dari segi pembayaran pajaklah Kota Jambi bisa membangun.
"Keluhan mereka kita dengar, tapi ada aturan mereka yang harus dipatuhi,"imbuhnya. Selain itu, Pemkot Jambi memberikan kelonggaran waktu untuk membayar selama dua atu tiga hari dengan pernyataan-pernyataan yang ada.
"Dia mengeluh, tapi restoran mereka cukup ramai. Kan ada uji petik, lihat ramai apa tidak dan ternyata ramai. Mereka tidak mematuhi membayar itu," tutupnya.(ria/akd)
Hotel Abadi Nunggak Pajak. Nella Evrina : Katanya Mau Dibayar Hari ini
BPDPKS : Program Sarpras Untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit
Bupati Menandatangani Addendum antara Pemkab Tanjabbar dengan STTD
Protes Listrik tak Normal, Mahasiswa dan Masyarakat Geruduk PLN Kuala Tungkal
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi