Radarjambi.co.id-TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani akan memanggil Dinas PUPR Tanjab Barat terkait pekerjaan mega proyek jalan Betiyu menuju Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat yang kondisinya diduga tidak sesuai spektasi yang sebenarnya, pasalnya aspal yang baru dibangun tersebut sudah hancur.
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, jalan yang dibangun menggunakan APBD tahun 2021 dengan anggaran sekitar tiga miliar lebih yang dikerjakan oleh PT.Andina Teknik Konstruksi itu masih tanggung jawab laporan yang sekarang, maka dari itu kalau tidak ditindak lanjuti maka pihaknya yang akan dipanggil.
"Dari hasil tinjauan lapangan pansus dan laporan warga saat reses juga, kondisi pekerjaan memang sudah sangan memperhatinkan, sudah tidak layak lagi karena baru selesai akhir tahun lalu, aspalnya sudah hancur," jelas Hamdani.
Karena itu, ditegaskan dia, dalam waktu dekat pihaknya Komisi III akan panggil Dinas PUPR dulu, karena masa pemeliharaan berdasarkan penjelasannya masih ada.
"Selain itu juga akan kita panggil pihak rekanan, kita akan pertanyaan mengapa bisa pekerjaan secepat itu hancur dengan anggaran yang lumayan besar," tegas Hamdani.(ken/akd)
Sekda Pimpin Apel Optimalisasi Pembayaran Wajib Pajak Kota Jambi
Hotel Abadi Nunggak Pajak. Nella Evrina : Katanya Mau Dibayar Hari ini
BPDPKS : Program Sarpras Untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024