RADARJAMBI.CO.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Sudirman, mengatakan, Program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) merupakan salah satu wujud aksi nyata dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Sosial, bertempat di Hotel Odua Weston Jambi, Kamis (16/06/2022).
“Dumisake yang digagas oleh Gubernur Jambi merupakan salah satu tindakan nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi. Semoga dengan adanya rakor ini dapat kita wujudkan langkah dan rumusan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial,” ujar Sekda.
Sekda mengatakan, penanganan kesejahteraan sosial ini menjadi prioritas oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sesuai Visi ”JAMBI MANTAP”, Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT, salah satu program unggulan yaitu Dumisake dengan lima pilar: Jambi Cerdas, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.
Sekda menuturkan, saat ini regulasi mengenai kesejahteraan sosial telah banyak, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Hal ini agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini dapat dilakukan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.
“Adapun prioritas penangan kesejahteraan sosial ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan seperti: kemiskinan, terlantar, disabilitas, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” tutur Sekda.
Lebih lanjut Sekda mengharapkan melalui rakor ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan terus melakukan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam dalam penyusunan data terpatu kesejahteraan sosial serta data lainnya yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial, sehingga penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
“Saya menekankan kepada para peserta Rakor untuk menggunakan kesempatan ini dengan optimal dalam memberikan masukan dan saran konstruktif sehingga mampu menghasilkan rumusan rakor yang berarti untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Provinsi Jambi,” tutup Sekda.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Muktamar Hamdi mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan komitmen dari stakeholder baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, pelaku-pelaku usaha yang nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan sosial di daerahnya masing masing. (*)
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota