RADARJAMBI.CO.ID-Komisioner komisi informasi (KI) melakukan audiensi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kamis (30/6/2022).
Rombongan komisioner terdiri dari Ketua Komisi Informasi (KI) Indra Lesmana dn anggota Zamharir, Al Munawwar dan Siti Masnidar.
Dalam kesempatan ini, Indra Lesmana memperkenalkan komisioner KI Jambi serta usulan PAW yang sudah disampaikan terkait meninggalnya salah satu komisioner Nurul Fahmi 27 Mei lalu.
Selain itu, Ia juga mohon dukungan DPRD dalam suksesnya pelaksanaan program kerja KI Provinsi Jambi. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto berharap KI bisa terus mensosialisasikan tugas dan kewenangan serta program kerja yang sudah dilakukan.
"Masyarakat masih banyak yang belum tahu soal Komisi Informasi, apa fungsinya. Bisa jadi sudah bekerja tapi masyarakat tidak tahu," Kata Edi.
Karena itu, ia meminta KI untuk memperkuat media sosial. Dengan memiliki website yang representatif, memanfaatkan platfrom media sosial seperti facebook,Instagram dan sebagainya. "Biar masyarakat tahu kerja KI,"katanya.
Menurutnya, KI harus memberikan kontribusi bagi masyarakat. Jangan hanya sekedar ada karena kewajiban undang-undang tapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
"Tentu DPRD siap memberikan dukungan jika benar-benar ada kontribusi bagi masyarakat. Intinya komunikasi, apa kelebihan dan kekurangan, apa programya. Maka harus mampu melakukan identifikasi, tipologinya dan lihat kadarnya,"pungkasnya.(har)
Reses di SMKN 2 Sungai Penuh, Ketua Komisi IV DPRD Prov. Jambi Motivasi Guru Honorer
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Tabligh Akbar Peringatan 1 Muharram di Batanghari
Komisi II DPRD Kota Jambi Sidak Ke Pasar Talang Banjar dan Pasir Putih
Sukseskan PPDB 2022, Komisi lV Pertanyakan Keseriusan Dinas PDK Provinsi Jambi
Ketua Edi Purwanto Terima Audiensi PP soal Batubara di Jambi
Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Pemprov Seriusi Penanganan Permasalahan Lingkungan
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Pertangungjawaban Bupati 2021
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota