Pengedar 6,5 Kg Ganja Kiriman Dari Aceh Diringkus Satnarkoba Polres Kerinci

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:38:02


/

RADARJAMBI.CO.ID KERINCI- Rabu, 20/072022 Satuan Narkoba Polres Kerinci menggelar rilis bersama insan pers terkait penangkapan Bandar narkotika jenis Ganja seberat 6,5 Kg yang berasal dari Aceh pada pukul 02.00 Wib dini hari tadi di Desa Pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kerinci.

Selain itu baru baru ini, Satnarkoba Polres Kerinci juga menangkap Pengedar Jenis Sabu seberat 5 Gram di Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungaipenuh, Minggu 17/07/2022 kemarin.

Kapolres Kerinci AKBP. Patria Yuda Rahadian, Melalui Kasat Narkoba Masrizal, menyampaikan, Bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan bandar Ganja sekitar pukul 02.00 WIB pagi, Rabu (20/7/2022).

“Tadi pagi kita menangkap bandar Narkoba jenis Ganja di pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci. Tersangka berinisial R alias uda,”ujar Kasat Narkoba Masrizal.

Menurut Kasat Narkoba Masrizal, pelaku diduga merupakan pengedar antar Provinsi. Dikediaman tersangka pihaknya menemukan 6,5 kg Ganja kering siap edar.

“ Sebanyak 6 Kg ganja kering yang dibungkus per 1 kg dan 5 paket siap edar seberat 1 ons juga kita temukan sebagai barang bukti dan saat ini kita amankan di Satnarkoba Polres Kerinci,”bebernya.

Saat interogasi pelaku mengakui bahwa ganja tersebut didatangkan melalui mobil angkutan umum(travel) dari Banda Aceh.

Tersambung juga Mengakui telah mengedarkan ganja tersebut sebanyak 5 Kg ke daerah Kecamatan Keliling Danau.

“Sudah seminggu barang haram ini sampai Kabupaten Kerinci, dan sudah terjual 5 Kg, dan dikirim dari luar daerah Kabupaten Kerinci, tersangkat terancam denda 10 atau hukuman seumur hidup, ” beber Masrizal.

Sementara terkait penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, yang berinisial AR dan dan setelah melakukan pengembangan maka mendapatkan Bandar inisial W.

“Awalnya Tm Opsnal Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap R, ditemukan Narkoba jenis Sabu-sabu, lalu dilakukan pengembangan, Ditemukan 5 gram lebih di Lawang Agung Kota Sungai Penuh, tempat bandar Narkoba jenis sabu, pada tanggal 17 Juli 2022, sekitar jam 19.30 WIB, tterang Kasat Narkoba Polres Kerinci, Masrizal.

Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Kerinci Yandra, saat diwawancarai, nanti pihaknya akan ungkapkan yang lebih besar lagi terkait penyalahgunaan Narkoba di daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Untuk pemberantasan Narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran Narkoba di Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.(mko/akd)