Hanya Digaji Rp 600 Ribu/Bulan, BPD Muarojambi Temui Sekda Usul Naik Gaji

Senin, 25 Juli 2022 - 22:18:52


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Disebut gaji sebesar Rp. 600 ribu perbulan tidak sesuai dengan kondisi saat ini anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Kabupaten Muarojambi siang tadi (25/07) menemui Sekda Muarojambi Budi Hartono.

Saat ini, mereka hanya menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 600.000 untuk anggota dan Rp 1 juta untuk Jabatan Ketua BPD nya

Kedatangan perwakilan anggota BPD Kabupaten tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) Provinsi Jambi, Alhusori.

"Iya tadi kami melakukan pertemuan dengan Bupati yang diwakili oleh Sekda Muaro Jambi," kata Alhusori.

Menurut dia, tunjangan yang diterima saat ini memang sudah tidak layak lagi dan butuh peningkatan karena tugas dan fungsi BPD saat ini cukup berat.

Dari pertemuan tersebut dia berharap Sekda Kabupaten Muaro Jambi bisa menyampaikan keluhan yang disampaikan oleh BPD tersebut.

"Sejak 2019 tunjangan kita tidak naik-naik makanya sekarang kita usulkan untuk naik," kata Alhusori. 

Kata dia, BPD Muaro Jambi mengusulkan Rp 1 juta untuk Anggota dan Rp 1,5 juta untuk Ketua. Dibandingkan dengan kabupaten lain, usulan mereka masih jauh dibawa standar, sebab saat ini ada BPD yang menerima tunjangan sebesar Rp 1,7 juta perbulanya.

"Mudah-mudahan usulan kita diterima oleh pemerintah daerah," katanya. Sementara itu Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan terkait permasalahan tersebut, Sekda mengaku akan mengkaji ulang terkait aturan yang berlaku saat ini. 

Sekda menyebut dalam waktu dekat akan memanggil Kadis PMD untuk mengusulkan dan menganalisa kembali terkait besaran tunjangan yang diterima oleh BPD.

"Dalam waktu dekat ini, saya akan panggil Kadis PMD dan Kabidnya untuk mengusulkan kenaikan besaran tunjangan BPD tersebut. Karna memang sudah Tiga tahun ini belum ada kenaikan. Dan jumlah Rp 600 ribu yang diterima saat ini memang tidak relevan lagi. Mudah mudahan nanti di pembahasan bisa diakomodir," tandasnya. (akd)