Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Disebut gaji sebesar Rp. 600 ribu perbulan tidak sesuai dengan kondisi saat ini anggota badan permusyawaratan desa (BPD) Kabupaten Muarojambi siang tadi (25/07) menemui Sekda Muarojambi Budi Hartono.
Saat ini, mereka hanya menerima tunjangan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 600.000 untuk anggota dan Rp 1 juta untuk Jabatan Ketua BPD nya
Kedatangan perwakilan anggota BPD Kabupaten tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia) Provinsi Jambi, Alhusori.
Menurut dia, tunjangan yang diterima saat ini memang sudah tidak layak lagi dan butuh peningkatan karena tugas dan fungsi BPD saat ini cukup berat.
"Sejak 2019 tunjangan kita tidak naik-naik makanya sekarang kita usulkan untuk naik," kata Alhusori.
"Mudah-mudahan usulan kita diterima oleh pemerintah daerah," katanya. Sementara itu Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menyampaikan terkait permasalahan tersebut, Sekda mengaku akan mengkaji ulang terkait aturan yang berlaku saat ini.
"Dalam waktu dekat ini, saya akan panggil Kadis PMD dan Kabidnya untuk mengusulkan kenaikan besaran tunjangan BPD tersebut. Karna memang sudah Tiga tahun ini belum ada kenaikan. Dan jumlah Rp 600 ribu yang diterima saat ini memang tidak relevan lagi. Mudah mudahan nanti di pembahasan bisa diakomodir," tandasnya. (akd)
Kajari Tebo Apresiasi Lukisan Dari Orik Karya Iyal Yang Diserahkan Usai Upacara HBA ke 62
Terkait Penolakan TPS Di Sungai Ning, Mak-Mak Sebut Janji Pemkot Hanya Palsu
Ini Kata BBTNKS Terkait Penyebab Kematian Harimau Citra Kartini ?
Nyaris Bentrok, Akhirnya Blokade Truk Sampah di Sungai Ning Jebol
Sekolah Menjerit, Dana BOS SMP SD Di Sungaipenuh Tak Kunjung Cair
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi