RADARJAMBI.CO.ID-Pansus konflik lahan melaksanakan upaya penyelesaian kasus-kasus konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi mulai 30 Agustus 2021 hingga 28 Februari 2022 dengan perpanjangan dari 28 Februari 2022 hingga 25 April 2022.
Hasilnya, sejumlah rekomendasi-rekomendasi di berikan dari 21 kasus konfik lahan dari total aduan sebanyak 107 kasus yang di tangani oleh pansus konflik lahan.
Bahkan setelah selesai pansus konflik lahan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto beserta pansus Konflik lahan menyampaikan rekomendasi kepada Kementrian KLHK, Kementrian ATR/BPN, Komisi IV DPR RI, Komisi II DPR RI, Kapolri dan KSP.
Hal ini bahkan di respon baik oleh semua pihak termasuk Menteri ATR/BPN sempat bertemu dengan Pansus Konflik lahan DPRD Provinsi Jambi di rumah dinas Ketua DPRD beberapa waktu lalu.
"Alhamdulilah semua mendukung dengan kerja-kerja pansus konfik lahan ini dan kita juga sempat berdiskusi dengan Adia Napitupulu. Intinya semua memberikan respon positif dan semangat ini yang kita harapkan juga menular ke semuanya,"pungkas Edi Purwanto.(*)
Ekonomi Masyarakat Serba Susah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Tolak Kenaikan Harga BBM
Percepatan Fasilitasi Ranperda serta Sinkronisasi Perda, DPRD Jambi Gelar FGD Bersama Kemendagri
Paripurna Penjelasan Bapemperda Terhadap Lima Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Godok Lima Ranperda Inisiatif Dewan untuk Disahkan Tahun Ini
Banjir Masih Jadi Masalah di Kota Jambi, Anggota DPRD Jambi Usulkan Anggaran Perbaikan Drainase
Sorot Polemik Sampah, Dewan Pertanyakan Kepastian TPA Sampah Kota ke Wako Ahmadi
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta PLTA Utamakan Pekerja Lokal
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi