RADARJAMBI.CO.ID-Penetapan lokasi pembangunan stadion center di Provinsi Jambi masih gonjang ganjing dan belum mendapatkan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya lebih menekankan pilihan lokasi di pijoan harus di clean and clear kan.
"Saya selaku anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra lebih menekankan soal status lahan di Pijoan. Karena di sana ada pelang milik kampus UNBARI, itu yang harus di clean and clear kan dulu. Jangan sampai kemudian hari setelah dibangun stadion tiba-tiba ada gugatan dan menimbulkan masalah," kata Bustami Yahya.
Secara legalitas harus diselesaikan, karena pihak Unbari juga memegang akta hak milik, eksekutif tidak bisa mengandalkan memegang sertifikat hak milik.
Komisi III tidak menolak pembangunan stadion center, karena pihak eksekutif minta persetujuan lokasi dan perlu pembahasan. Dirinya minta lokasi yang hendak dipilih itu harus di clean and clear kan dulu, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Jika lokasi pembangunan stadion center di Pijoan, kita Komisi III mengkhawatirkan bisa lanjut ke ranah hukum. Karena di sana jelas ada bangunan fisik milik UNBARI. Apakah yakin pihak pemerintah pihak UNBARI tidak menggugat. Saya minta ini harus di clean and clear kan dulu," ungkapnya.
Secara tegas dirinya menyampaikan pemilihan lokasi yang akan dibangun itu berharap tidak ada lagi persoalan dengan hukum.(*)
DPRD Minta Gubernur Jambi Surati Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO
Dewan Harapkan Pembangunan Islamic Center di Jambi Berjalan Lancar
Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti Dampingi Bupati Terima WTP
Komisi II DPRD Kota Jambi Temui Para Pedagang di Pasar Gang Siku
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Hearing Pemaparan Feasibility Study Pembangunan Stadion
Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Real Count Alfin-Azhar Menang Telak Raih Lebih 20 Ribu Suara