RADARJAMBI.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi akhirnya menyepakati Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2021.
Sebelum menyepakati Ranperda Pemprov Jambi terhadap pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi TA 2021. Fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terlebih dahulu pada rapat paripurna. Senin, (1/8/2022).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan, bahwa pembahasan ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2021 oleh eksekutif dan legislatif ini melewati proses yang sangat panjang.
"Pada hari ini kita seluruh anggota DPRD Provinsi telah mendengarkan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi terhadap Ranperda Pertangungjawaban APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021 apakah dapat disetujui dan disahkan jadi perda?," tanya Edi kepada seluruh anggota dewan.
Lalu masing-masing fraksi dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi pun dapat menerima Ranperda Pertangungjawaban itu menjadi Perda."Setuju," sahut seluruh anggota DPRD dalam sidang tersebut. (*)
Kinerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Didukung Semua Pihak
Ekonomi Masyarakat Serba Susah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Tolak Kenaikan Harga BBM
Percepatan Fasilitasi Ranperda serta Sinkronisasi Perda, DPRD Jambi Gelar FGD Bersama Kemendagri
Paripurna Penjelasan Bapemperda Terhadap Lima Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Godok Lima Ranperda Inisiatif Dewan untuk Disahkan Tahun Ini
Banjir Masih Jadi Masalah di Kota Jambi, Anggota DPRD Jambi Usulkan Anggaran Perbaikan Drainase
Sorot Polemik Sampah, Dewan Pertanyakan Kepastian TPA Sampah Kota ke Wako Ahmadi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi