Radarjambi.co.id-KERINCI-Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi kembali geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh hari ini (3/8/22) terkait kelanjutan dari aksi Demo mendasak Kejari untuk segera mengusut dugaan Pungli dan praktek Korupsi di dinas Pariwisata kabupaten Kerinci.
Kedatangan Pengurus LSM Petisi ke Kejari Sungaipenuh guna Pertanyakan sikap kejaksaaan dan komitmen terkait maraknya pungli pada even wisata idul Fitri tahun 2022.
LSM Petisi meminta agar aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Sungai yang dipercaya mampu menegakkan hukum setegak-tegaknya dalam menangani laporan terkait dugaan penyelewengan wewenang dan pungutan liar dilingkup Objek wisata Kabupaten Kerinci.
Korlap aksi menyebutkan beberapa poin penting dari Demonstrasi dihalaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dikatakannya, pungli dan KKN secara terbuka dilakukan Dinas Pariwisata ketika even idul Fitri yang sangat meresahkan masyarakat waktu itu, bukan saja pungli, target PAD parkir Dinas Perhubungan juga diduga dikelola oleh Dinas Pariwisata tanpa payung hukum.
Hal tersebut dikatakan korlap aksi ketika berorasi dihalaman Kantor Adhiyaksa Sungai Penuh, "Juanda Sasmita harus diperiksa dan bila perlu ditangkap, karena diduga menjadi biang kerok terjadinya KKN dilingkup Objek Wisata Kerinci ini," ungkap korlap aksi Indra komano.
"Selain KKN, Juanda Sasmita juga kita duga telah ambil alih kegiatan Dishub dalam pengelolaan parkir umum yang menggunakan bahu jalan, dia harus bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan wewenang tersebut," sebutnya.
"Tangkap Juanda!" sebutnya lagi ketika berorasi.
Setelah satu jam berorasi, korlap aksi bersama demonstran disambut baik oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi, SH, MH, melalui Kasi Intel Andi Sugandi Darmansyah, SH, MH, menyambut baik kedatangan Aktivis yang tergabung dalam aksi lanjutan unjuk rasa damai dihalaman kantor kejaksaan Negeri Sungai hari ini.
"Terima kasih atas kunjungan kawan-kawan yang tergabung dalam aksi ini, kami juga berharap agar kawan-kawan selalu menjadi garda terdepan dalam kontrol sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci ini," ujarnya.
"Khususnya dalam persoalan Dinas Pariwisata, laporan kawan-kawan LSM kita terima, kita laporkan ke atasan dulu untuk tindakan selanjutnya, dan akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang ditetapkan.
Selanjutnya pula kita berharap kawan-kawan LSM Petisi juga harus memberikan kerjasama yang baik, namun kita tetap Profesional dalam menangani kasus ini, dan kita tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum." Jelas Andi.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh didalam hal ini diminta profesional dalam menangani kasus tersebut, dan diminta tetap berintegritas tinggi dalam menegakkan hukum dibumi Kerinci saat ini. (mko/akd)
Mantan Orang Kepercayaan Zumi Zola Terima Hukuman Pidana 4 Tahun
Terkait Laka Lantas, Begini Himbauan Kasat Lantas Polres Kerinci !!!
Pengedar 6,5 Kg Ganja Kiriman Dari Aceh Diringkus Satnarkoba Polres Kerinci
Polri Ungkap Alasan Mutasi Adik Brigadir Yoshua ke Polda Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi