RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang harus dibeli perusahaan dari petani senilai Rp2.016 per kilogram hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mengatakan tidak ada lagi pungutan pajak ekspor kepada para pengusaha.
Hal itu disampaikan Gubernur Jambi Al Haris usai memimpin rapat tindak lanjut penetapan harga TBS kelapa sawit untuk Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis.(4/8/2022)
Gubernur juga minta perusahaan atau pabrik kelapa sawit harus membeli harga TBS senilai Rp2.016 per kilogram dan juga sudah harus bermitra untuk mendapatkan pasokan buah sawit dan bagi pabrik atau perusahaan yang di lapangan ada kendala diminta surat resmi yang ditujukan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi untuk bahan dilaporkan kepada menteri agar dicarikan solusi.
Namun jika nanti masih ada perusahaan yang tidak mau membeli harga TBS sesuai yang ditetapkan pemerintah maka akan diberikan teguran tertulis dan sanksi yang terberat adalah izinnya dicabut sesuai dengan tahapan yang ada dan kemudian juga akan membentuk Satuan tugas (Satgas) TBS di tingkat kabupaten dan kota agar bisa memantau harga TBS kelapa sawit per hari dengan disiapkan kontak person.
Di Provinsi Jambi saat ini memiliki lahan seluas 1,2 juta he untuk perkebunan kelapa sawit. Penetapan harga ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan pajak ekspor cpo kepada para pengusaha.
Gubernur juga akan memfasilitasi para petani kelapa sawit untuk bisa bermitra dengan para perusahaan perkebunan sawit terdekat dan payung hukumnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga permasalahan di tingkat petani yang khawatir sawit mereka tidak dibeli atau diambil perusahaan bisa teratasi.
"Saya akan coba membantu para petani sawit Jambi agar yang belum bermitra dengan perusahaan agar bisa segera bermitra sehingga petani dan perusahaan sama-sama diuntungkan," kata Al Haris.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal juga mengungkapkan pertama banyak petani kita yang belum bermitra dengan perusahaan, kemudian juga masalah kualitas TBS nya dan banyak petani kita yang mencampurkan TBS kelapa sawit itu tidak sesuai dengan usia panen nya.
Dijelaskan Agus bahwa baru 10 sampai 15 persen perusahaan yang sudah mau bermitra dengan petani. Kedepannya, setelah rapat ini akan terus disosialisasikan agar semakin banyak perusahaan yang bermitra dengan petani.
Sementara itu pengusaha cpo di Jambi juga minta agar Gubernur Jambi siapkan kapal untuk ekspor minyak sawit mentah atau cpo dengan bantuan dari menteri perhubungan dan Al Haris minta para perusahaan atau Pabrik Kelapa Sawit untuk terbuka ungkapkan masalah kendala nya agar bisa melaksanakan ekspor kembali setelah dibuka keran ekspor oleh Presiden.
Di Jambi saat ini kendala nya bahwa eksportir besar di Jambi seperti Astra, Wilmard membatasi quota pembelian cpo sehingga pihak perusahaan atau pabrik sawit seperti PT Palma untuk sementara libur dan tidak membeli sawit dari petani karena efek sebelumnya ditutup pintu ekspor sehingga tangki minyak sawit mereka sudah penuh dan ujungnya kuota dikurang untuk membeli TBS kelapa sawit.(*)
Penulis: EndangGubernur Al Haris Dampingi Kunker Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Pemprov Jambi mengalokasikan dana Rp1,9 miliar untuk penanggulangan PMK
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre