RADARJAMBI.CO.ID-Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta terkait regulasi dan mekanisme pembentukan Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif, Senin (5/9).
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama dengan rombongan lainnya. Rombongan diterima Kasubbag Produk Hukum DPRD DKI Jakarta, Endang Suwardi.
"Ini adalah kunjungan kita dan banyak hal yang kita dapat masukan terkait mekanisme pembentukan peraturan daerah terutama inisiatif dari DPRD," kata Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah.
Hapis juga mengatakan, bahwa studi banding juga akan menjadi masukan dan pandangan tersendiri di DPRD Provinsi Jambi. Apalagi saat ini tengah dilakukan pembahasan-pembahasan terkait dengan peraturan daerah.
"Ini akan mempermudah kita dalam pembahasan Ranperda yang tengah kita bahas yakni penyelenggaraan administrasi kependudukan," katanya menambahkan.(*)
Turun ke Areal PT BSU Edi Purwanto Kawal Proses Patok 750 Ha Lahan Untuk SAD 113
Pinto : Cegah "Free Rider" Dalam Pengelolaan Perhutanan Sosial di Jambi
Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Sah kan APBD Perubahan 2022
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi