RADARJAMBI.CO.ID,Jakarta -Sejumlah napi koruptor bebas dari Lapas Sukamiskin. Napi koruptor yang bebas mulai dari Patrialis Akbar hingga Zumi Zola. Mereka bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (6/9/2022).
Adapun nama-nama tenar yang bebas dari Sukamiskin di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar membenarkan soal bebasnya napi tipikor tersebut. Menurutnya, ada sejumlah napi yang hari ini bebas.
"Mereka bebas bersyarat. (dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang," ujar Elly seperti dikutip dari detikJabar.
Elly tak menyebutkan secara rinci siapa saja yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Namun ada beberapa napi yang sempat menjabat di pemerintahan. "Tidak ingat betul, tapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola," kata Elly.
Menurut Elly, mereka bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat. Mereka pun masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung."Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis," katanya.
Selain mereka, ada mantan Gubernur Banten Ratu Atut, eks Jaksa Pinangki, mantan Dirut Jasa Marga Desi Ariyani, dan koruptor suap bawang putih Mirawati Basri, yang bebas dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tanggerang.(rdp/dhn)
Sumber : Detik.com
Polres Tebo Tetapkan 5 Tersangka Kericuhan Turnamen Sepakbola Di Teluk Rendah
Gadis Disabilitas Fisik di Mersam Jadi Rudapaksa Ayah Sambung
BB Berbagai Kejahatan Senilai Rp 300 Juta Dimusnahkan Kejari Tebo
Laka Maut Depan Samsat Kerinci Timbulkan Korban Jiwa, Begini Kronologis nya..
FH Unja Adakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat Pelajar Muaro Jambi
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik