Sani Dukung Program Kedai Kopi Ciptakan Ekosistem Gambut Berbasis Green Energy

Senin, 12 September 2022 - 21:20:32


Lepas Sambut Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dalam Program KEDAI KOPI BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (12/09/2022).
Lepas Sambut Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dalam Program KEDAI KOPI BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (12/09/2022). /

RADARJAMBI.CO.ID- Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menyambut baik Program KEDAI KOPI (Kedaireka, Kolaborasi, Partisipasi dan Inovasi) dalam rangka melindungi ekosistem gambut yang berbasis Green Energy.

Hal tersebut disampaikan Sani pada acara Lepas Sambut Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dalam Program KEDAI KOPI BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (12/09/2022).

“Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik program kegiatan yang diinisiasi atas kerja sama BRGM bersama Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada dalam rangka mendukung perlindungan ekosistem gambut berbasis green economy. Kami mengharapkan agar pendampingan dan pelatihan kepada kelompok masyarakat pada wilayah Provinsi Jambi ini melalui program Kedai Kopi dengan turun langsung ke lapangan, pendekatan cultural, akan membuka wawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat di kawasan lahan gambut tentang bagaimana meningkatkan perekonomian agar lebih maju dan lebih baik melalui inovasi pertanian yang sesuai dengan kondisi wilayah dan ramah lingkungan,” terang Sani.

Sani mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dan serius dalam melestarikan ekosistem lahan gambut yang ada di wilayah Provinsi Jambi melalui pembentukan Tim Restorasi Gambut Daerah dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 148/Kep-KDK/DISHUT-TP/VII. Melalui surat keputusan ini, perangkat daerah diminta untuk meningkatkan peran dan fungsi lebih aktif dalam kegiatan pelaksanaan restorasi gambut di Provinsi Jambi.

Sani mengungkapkan, Indonesia memiliki lebih kurang 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas total lebih kurang 24,6 juta hektare, dan salah satunya berada di Provinsi Jambi, yakni seluas 617.562 hektare, yang tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Sarolangun.

“Kegiatan restorasi telah diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, yakni kegiatan pembasahan gambut (peatland rewetting) untuk memulihkan lahan gambut yang kering, revegetasi, pengadaan benih pohon endemis untuk proses revegetasi lahan gambut terdegradasi serta revitalisasi dengan tanaman atau kegiatan bisnis yang ramah lingkungan terhadap lahan gambut guna mengangkat perekonomian masyarakat. Restorasi Gambut ini tentu saja harus melibatkan semua pihak, kolaborasi dan partisipasi Pemerintah Pusat dan Daerah hingga Pemerintahan Desa, pemangku kepentingan, kelompok masyarakat, hingga institusi pendidikan,” ungkap Sani.

Sani mengharapkan melalui Program Kedai Kopi ini, restorasi gambut tidak hanya sekedar pembangunan fisik saja, namun dengan pendekatan khusus dari mahasiswa sebagai agen perubahan dan kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai bentuk implementasi dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka percepatan proses pemulihan lahan gambut benar-benar mulai dari tapaknya, dengan partisipasi dari pemerintah desa dan masyarakat sebagai subjek penting yang berperan dalam upaya untuk melindungi ekosistem gambut di wilayah masing masing.

“Kami harap, selain ekonomi masyarakat yang meningkat melalui revitalisasi lahan gambut, kelestarian lingkungan gambut dan mangrove yang memiliki pengaruh dalam menurunkan emisi karbon tentu juga menjadi tujuan kita bersama dalam rangka pengendalian perubahan iklim yang menjadi isu umat manusia,” tutup Sani. (*)