Radarjambi.co.id-TEBO-Rencana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefuddin (STS) Tebo untuk membuka layanan cuci dar (Hemodialisa) dengan sistem bagi hasil bersama pihak ketiga mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo, Syamsurizal.
Dikatakannya bahwa DPRD Tebo melalui komisi I, akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD STS Tebo terkait persoalan tersebut.
"Saya kurang paham apakah bekerja sama denga pihak ketiga tersebut diperbolehkan atau tidak, bisa saja diperbolehkan karena RSUD masuk kategori Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD), makanya dalam waktu dekat komisi I akan segera gelar RDP dengan manajemen RSUD STS Tebo,"ujar pria yang akrab dipanggil Iday ini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (29/9).
Iday menegaskan jika nantinya memang diperbolehkan untuk layanan cuci darah pihak RSUD STS Tebo bekerjasama dengan pihak ketiga, biaya yang dibebankan kepada pasien tidak boleh memberatkan.
"Jangan nanti karna diperbolehkan yang menjadi korban pasien, karena biayanya mahal, meskipun BLUD, mereka adalah wakilnya pemerintah, dan tidak boleh berbisnis dengan masyarakat dengan mencari keuntungan sebesar-besarnya, karena negara harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan layanan cuci darah tersebut," tegasnya mengakhiri. (yan/akd)
Temui Pendemo, Edi Purwanto: Saya akan Berjuang Membela Hak Rakyat
Buka Pelatihan Petugas Regsosek 2022, Edi Purwanto Minta Petugas Jaga Integritas
Sumarsen : Kita berharap Dirut yang baru bisa bekerja dan membenahi PDAM
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024