Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - Yaser Direktur CV. Kesa - Kesi yang juga adik kandung Wakil Walikota Sungaipenuh Alvia Santoni mengakui, bahwa kakak kandungnya pernah menjadi komisaris CV. Kesa - Kesi.
"Dahulu memang iya Pak Alvia Santoni sebagai Komisaris, tapi sekarang tidak lagi," ujar Yaser disejumlah media.
Menurut dia, pergantian komisaris telah dilakukannya, sesuai dengan akta notaris Rina Mulyani Sari, SH. M.Kn tertanggal 8 Juni 2022.
"Sesuai dengan kutipan akta notaris tertanggal 08/06/22 yang dikeluarkan oleh Notaris Rina Mulya Sari, S.H, M.Kn dan diganti oleh Elismar Muis," ungkapnya
Dirinya mengungkapkan kepada media bahwa untuk tidak mengaitkan proyek jalan Sultan Taha yang sedang dikerjakan dengan kakak kandungnya, yang sekarang menjabat Wakil Walikota.
"Kalau mau menghantam proyek saya silakan, tapi jangan sangkut paut dengan pak wakil walikota, karena beliau tidak ada sangkut paut nya dengan CV kesa-Kesi," terangnya Kabid Bina Marga Izal mengaku kepada wartawan akan memanggil kontraktor pelaksana proyek rabat beton Sultan Taha. Proyek yang dikerjakan oleh adik kandung Walikota tersebut dikeluhkan oleh warga, bahkan, terdapat tulisan di badan jalan dengan tulisan ' Proyek Asal Jadi'
" Kita akan panggil kontraktornya," ujarnya. (mko/akd)
Disidak Gubernur dan PJ Bupati, Kepala SMKN 1 Tebo Laporkan Porgres dan Kebutuhan Sekolah
Astaga ! ADD Danai 100 Persen Proyek TPS 3R Di Kota Sungai Penuh
Peringati Hari Kesehatan Jiwa Nasional, Puskesmas Kumun Gelar Seminar dan Pengobatan Gratis ODGJ
Ratusan Orang Meninggal Akibat Ricuh Di Kanjuruhan, LSMM : Usut Tuntas
Proyek Yang Dikerjakan Adik Wawako Sungai Penuh Dinilai Asal Jadi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin