Banggar DPRD Jambi Setujui Rehab Jalan Talang Duku Sebesar Rp2,8 Miliar

Jumat, 30 September 2022 - 21:32:54


uru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, M Juber dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9).
Kategori: Parlemen
uru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, M Juber dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9). Kategori: Parlemen /

RADARJAMBI.CO.ID-Rehabilitasi Jalan Talang Duku sebesar Rp2,8 miliar disetujui Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD dan Dinas PUPR. Hal ini disampaikan oleh M Juber, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9).

Meskipun anggaran tersebut di setujui, namun Banggar DPRD Provinsi Jambi mengingatkan kepada Pemerintah, sebelum melakukan pengerjaan atau pelaksanaan anggaran untuk dapat melakukan konsultasi hukum.

"Namun dengan catatan sebelum pelaksanaan pihak eksekutif wajib melakukan konsultasi dan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta rekomendasi secara tertulis dari APH dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), " Terangnya.

Lebih lanjut secara tegas, jika dalam konsultasi yang dilakukan secara teknis maupun regulasi tidak memungkinkan, maka kegiatan
tersebut tidak dapat dilaksanakan.(*)

Penulis: Endang
Editor: Ansori