Radarjambi.co.id-TANJABBAR - Bekas galian jaringan gas (Jargas) rumah tangga yang merupakan proyek strategis Nasional di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 yang merusak bagian badan jalan hingga kini belum juga di perbaikan oleh pihak pelaksana.
Hal ini membuat Kepala Dinas PUPR Tanjabbarat Apri Dasman ST dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar SH mendesak aga pihak pelaksana melakukan perbaikan secepatnya karena sangat mengganggu dan membahayakan bagi warga pengguna jalan.
Dikatakan Apri Dasman, teguran diberikan kepada pihak rekanan atas laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan bekas galian proyek Jargas tersebut, dikarenakan bekas tanah galian memakan banyak korban.
"Selain itu kita menagih janji atau komitmen dari pihak rekanan untuk melakukan perbaikan. Janji terakhir mereka dua Minggu terakhir untuk melakukan perbaikan, namun ternyata sampai saat ini belum juga dilakukan perbaikan. Makanya kita turun memantau kelapangan hari ini," ujar Apri saat meninjau lokasi, Selasa (11/10/2022).
Ditegaskan Apri, apabila belum juga ada etikat baik dari pihak rekanan melakukan perbaikan maka akan di laporkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.
"Mereka efektif kerja sejak 13 Maret lalu, dan saat ini mereka masuk masa addendum atau pertambahan waktu, kita ini banyak di protes masyarakat, karena taunya mereka di PU tapi ini sesungguhnya tanggung jawab kontraktor pelaksana Jargas," beber Apri Dasman.
Masih dikatakan Apri ,Secara lisan pihaknya sering menegur agar segera melakukan tindakan dengan menimbun galian galian yang ada, Namun tidak juga digubris.
"Dari 2 Minggu yang lalu kami sudah minta tolong diperhatikan jalan yang digali, tapi tidak juga di gubris," timpalnya.
Untuk itu dia mengultimatum pihak Jargas segera memperbaiki, karena banyak program pembangunan yang ada di daerah segera akan dilakukan.
"Jangan dengan ada program ini, program kita di daerah jadi terhambat," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat, Ahmad Jahfar SH juga mendesak agar akses jalan yang terkena jalur galian gas di perbaiki seperti semula.
"Ini sangat membahayakan bagi pengendara kalau tidak diperbaiki, untuk itu kita minta secepatnya di perbaiki seperti semula agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Ahmad Jahfar.
Hal senada juga di sampaikan anggota dewan Tanjabbarat Dedi Hadi, ia mengatakan terkait hal tersebut telah di bahas dalam rapat dewan.
"Bahkan kita tanyakan siapa tanggung jawab pemeliharaan bekas galian tersebut. Katanya tanggung jawab rekanan pelaksana Jargas," terang politisi Golkar ini.
Lebih lanjut katanya, tanah hibah di kasih, semua dipasilitasi oleh pemkab dan masyarakat untuk mempermudah kegiatan tersebut.
"Masak ia kerusakaan bekas galian pemkab juga melakukan perbaikan kan lucu. Kita tau bukan sedikit anggarannya, kita berikan apresiasi proyek nasional Jargas ini masuk di daerah kita.
Tapi maunya juga tolong setelah pekerjaan bekas galian Jargas juga diperbaiki seperti semula agar aset daerah kita tidak rusak dan tidak merugikan masyarakat," tandasnya.(ken/akd)
KAK Tidak Mensyaratkan Produk SNI, Pemenang Tender Trotoar U ditch Diduga Cacat Hukum ?
Lagi, Tampa Lantai Kerja, Proyek U ditch PU Sungai Penuh Amburadul
Rangkaian HUT, FORWARI Wakafkan Al-Qur'an Ke Ponpes dan Rumah Tahfiz
Antos Telah Mundur Dari CV.Kesa Kesi, Kabid BM Bakal Panggil Kontraktor
Disidak Gubernur dan PJ Bupati, Kepala SMKN 1 Tebo Laporkan Porgres dan Kebutuhan Sekolah
Astaga ! ADD Danai 100 Persen Proyek TPS 3R Di Kota Sungai Penuh
Peringati Hari Kesehatan Jiwa Nasional, Puskesmas Kumun Gelar Seminar dan Pengobatan Gratis ODGJ
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin