RADARJAMBI.CO.ID - Hadiri langsung Rapat Kerja Majelis Pertimbangan Kelitbangan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sebut bahwa keberadaan Majelis Pertimbangan bisa dikatakan sebagai langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pelaksanaan inovasi agar penyelenggaraan pemerintah dapat secara tersusun dan terkoordinasi. Selasa (27/09).
Menurutnya, tidak hanya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah saja, dalam dunia usaha manufaktur juga menempatkan peran kelitbangan sebagai bagian yang sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan usaha, pembaruan jenis produk dan sistem kerja dilahirkan dari hasil kelitbangan.
Sebelumnya, Bupati juga sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa dalam rangka peningkataan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi yang mana inovasi tersebut dimaksudkan untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan.
“Untuk melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah secara tersusun tentunya perlu diperkuat dengan upaya-upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi hal yang masif dalam penerapannya.”ucapnya. (Ken)
Bupati dan Wabup ikuti Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjabbar
Reskrim Polres Sarolangun Ringkus Pemerkosa Wanita Muda Tuna Wicara
Kakek Renta dan 2 Pemuda Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Siswa Magang di Pauh
Jambi Dilematis Batu Bara, Gubernur Rancang 2 Solusi Permanen
Riuh Tawa Warnai Paripurna Saat Ketua DPRD Candakan Hilal dan M Fauzi
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024