Radarjambi.co.id, Jambi - Bupati Tanjung Jabung Barat diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hadiri undangan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam rangka serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pendapatan dan Belanja RSUD K.H. Daud Arif Tahun Anggaran 2022. Selasa (6/12/22)
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar didampingi pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi lainnya, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH, Direktur RSUD K. H. Daud Arif, dan Sekretaris Inspektorat Tanjab Barat .
Kepala Sub Auditorat Jambi II Nelson Humiras Halomoan Siregar sampaikan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa dan penilai berperan dalam melaksanakan evaluasi atas pembelanjaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan, termasuk juga RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menurutnya, Evaluasi dilaksanakan agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan tidak menimbulkan permasalahan.(Ken)
Wabup Tanjabbar Buka Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Bupati Tanjabbar dan Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga
Guna Pengendalian Inflasi, Bupati Tanjabar Dampingi Al Haris Panen Cabai Merah
Pemkab Tanjabbar Ditetapkan Menjadi Lokasi Fokus Penurunan Stunting
Ditandai Pemukulan Gong, MTQ Ke-50 Kabupaten Tanjabbar Resmi Dibuka Bupati
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada