RADARJAMBI.CO.ID-Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Kabupaten Batanghari, Jambi telah disahkan, terhitung tanggal 28 Desember 2022 tahun 2022.
“Ya, DPA kita sudah selesai semua, karena telah di ketok palu pada 2022, untuk itu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses dan melaksanakannya,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tesar Arlin di Muara Bulian.
Sesuai dengan perintah dan petunjuk dari Kementerian menyatakan bahwa seluruh prosedur harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tinggal kita menunggu setiap OPD di Batanghari untuk mempercepat dalam memproses DPA tahun anggaran 2023,” katanya.
Dan kemungkinan besar untuk saat ini OPD yang berada di lingkup Pemkab Batanghari tengah mempersiapkan dan melengkapi seluruh dokumen yang di butuhkan.
Seperti contoh SK PPTK atau SK bendaharanya yang mungkin ada perubahan karena ada beberapa OPD di Bulan Februari yang lalu ada yang menyuratkan untuk perubahan bendahara.
Selain itu, pihaknya juga berkeinginan jangan kegiatan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batanghari tersebut mendekati akhir tahun baru mulai berjalan.
Sesuai dengan visi dan misi Kabupaten dari Bupati dan Wakil Bupati menuju Batanghari Tanggu maka kegiatan yang di prioritaskan yakni sesuai dengan 36 program tersebut.
“36 program yang harus segera disukseskan, karena pak Bupati sudah menyampaikan juga harus segera di koordinasikan dan segera ditindak lanjuti sesuai dengan dokumen anggaran yang ada di masing-masing OPD,” Tutup Tesar.(*)
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, Tesar Arlin
2022, Bakeuda Batanghari Berhasil Sertifikat 541 Tanah Pemda
Gubernur Al Haris : Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan
PetroChina International Jabung Raih Penghargaan Subroto 2024