Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi melakukan percepatan pemungutan pajak dengan memastikan kelurahan di daerah itu melakukan pemutakhiran data objek wajib pajak.
Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina saat diwawancarai pada Senin (9/1) menyampaikan bahwa menindak lanjuti arahan Wali Kota Jambi trntang Partisipasi Lurah dalam membantu penibgkatan target Pajak.
“Tentu akan menindaklanjuti arahan Wali Kota , pertama terkait kewilayahan dan partisipasi aktif seluruh Lurah untuk membantu kami peningkatan target karena bagaimanapun juga banyak objek pajak yang harus ditindak lanjuti,"terangnya.
Nella juga mrnyampaikan bahwa untuk pencapaian realisasi pajak yang dihimpun BPPRD Kota Jambi sepanjang 2022 sebesar Rp302 Miliar.
“Capaian tahun 2022 dari target sekitar Rp321 miliar, tercapai Rp302 miliar atau 94,55 persen. Ada delapan objek pajak yang melampaui target dan ada dua yang tidak melampaui yakni reklame dan pajak air tanah,"terangnya.
Pihaknya juga menjelaskan, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 100 persen. Ini merupakan capaian 100 persen kedua setelah tahun lalu juga mencapai 100 persen.
Untuk itu, dia mengingatkan kelurahan untuk membantu pemutakhiran data objek pajak di daerah masing-masing untuk meningkatkan realisasi pajak.
“Kami berharap data yang diberikan lurah bisa mensuport BPPRD dalam melakukan pemutakhiran data,"kata Nella Ervina.
Adapun untuk tahun 2023 realisasi pajak ditargetkan sebesar Rp.355 miliar. Ditargetkan keseluruhan objek pajak mengalami peningkatan.
“Kami siap untuk melakukan percepatan pemungutan, artinya ada beberapa jenis pajak yang diyakini harus minimal 10 persen setiap bulannya tercapai untuk mengejar target," jelasnya.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dalam amanatnya mengatakan kepada seluruh Lurah dan ketua RT untuk berupaya meningkatkan realisasi PBB di lingkungan masing-masing.
“Caranya mencari sumber baru, sumber baru itu didapatkan pada bangunan yang baru dibangun. Jadi lurah harus lihat dimana pembangunan baru,"katanya.
Wali Kota Jambi juga meminta kelurahan melakukan pendataan ulang. “Lihat ada luas bangunan yang bertambah, data ulang dan beri datanya ke BPPRD Kota Jambi untuk diverifikasi ke lapangan,"tegasnya.(ria/akd)
Tren Peningkatan Harga Bahan Makanan Picu Inflasi Jambi di Desember 2022
Jalan Tebo-Jambi Lumpuh Total Ratusan Kendaraan Terjebak Macet
Didampingi Ketua PSSI/Askab kabupaten Muaro Jambi, Pj Bupati Lepas Tim Sepak Bola Muarojambi
Dua Tahun Menjabat Fadhil Realisasikan 94 Persen Janji Kampanye
Jembatan Kerinduan Terus Dilewati Truk Muatan Berat, Fajran : Kemana Dishub Sungai Penuh
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin