RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak daerah. Apresiasi ini disampaikan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam acara Gebyar Batanghari Tangguh Penggerak menuju Arah Baru Budaya Taat Pajak 2023.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Bakhtiar, KPP Pratama Jambi Pelayangan, perusahaan swasta, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkab Batanghari, para camat, kepala desa, kepala BPD dan tamu undangan.
Fadhil Arief mengatakan pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara sebagai wujud kecintaannya kepada negara. Seiring perkembangan zaman diatur regulasi tentang pembagian kewenangan dan pembagian tugas.
“Ada yang kita sebut dengan pajak ke pemerintah pusat, pajak tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. Untuk tingkat pusat sudah over target, itu bisa kita lihat di Kemenkeu bahwa APBN kita selalu surplus target penerimaan dari pajak.”ucapnya.
“Bentuk realisasi yang daerah dapatkan dari surplusnya ditingkat nasional sudah tergambar di APBD kita,” kata Fadhil Arief, Rabu (11/1/2023) di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari.
2022 lalu kata Fadhil Arief, Dana Bagi Hasil pajak yang diterima Kabupaten Batanghari sebesar Rp 148 miliar dan 2023 ini daerah ini ditargetkan Rp 241 miliar.
Potensi di Batanghari sangat besar, untuk itu Fadhil Arief mengajak masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan ini.
Selama ini yang menjadi penyebab realisasi rendah adalah tidak cukup sinergi, tidak punya pandangan yang sama untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dirasakan manfaatnya bagi warga yang bersangkutan.
“Perlu kita ingatkan ke tetangga dan keluarga kita bahwa ada kewajiban kita sebagai warga negara,” pungkasnya.(*)
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batang Hari, Tesar Arlin
2022, Bakeuda Batanghari Berhasil Sertifikat 541 Tanah Pemda