RADARJAMBI.CO.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman pastikan adanya cuti bersama 23 januari 2023 mendatang. Hal itu, kata Sekda sesuai dengan Keputusan Presiden tahun 2022 dan peraturan bersama tiga menteri.
"Ini sudah keputusan presiden dan tiga menteri. Kita hanya menegaskan saja bahwa hari Senin 23 Januari itu cuti bersama. Artinya itu juga memotong cuti harian bagi ASN karena sudah dinyatakan cuti bersama," kata Sudirman, (28/1/2023).
Dia pun menghimbau bagi seluruh ASN tetap menjaga protokol kesehatan saat berlibur nantinya, hal itu untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.
"Yang jelas tanggal 24 masuk lagi. Jadi tetaplah menjaga protokol kesehatan dan memakai masker saat di ruangan," pungkasnya.
Disnaker minta perusahaan migas di Jambi laporkan subkontraktor
Satu Lagi Korban Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia, PetroChina Sampaikan Duka Mendalam
Sebanyak 38 Jurnalis di Provinsi Jambi Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Kapolda minta personel update potensi kerawanan jelang Pemilu
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin