Radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH - Keseriusan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Antonius Despinola, untuk menindak pelaku dugaan korupsi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapat apresiasi dari sejumlah penggiat anti korupsi.
"Kita sangat mengapresiasi dari keseriusan kerja Bapak Antonius Despinola sebagai Kajari Sungai Penuh dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sungai Penuh dan Kerinci," ujar para penggiat anti korupsi Kota Sungai Penuh saat berdiskusi di pasar beringin jaya.
"Keseriusan beliau sudah terbukti Setelah menetapkan tiga tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kerinci, dengan kerugian total Rp. 4,9 Milyar. Sabtu pagi (25/2/2023), sejumlah penyidik Kejari Sungaipenuh bersama dengan auditor BPK-RI turun ke lokasi proyek stadion mini Sungai Bungkal," ujar mereka
Selain dua kasus dugaan korupsi tersebut, sejumlah LSM Kerinci dan Kota Sungai Penuh meminta kepada Kajari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Jembatan Koto Tengah dan Proyek MTQ tahun 2022.
Kedua proyek itu, telah dianggarkan pada tahun 2022 lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Sungai Penuh.
Proyek jembatan Koto Tengah dikerjakan dengan nilai sebesar Rp. 1,5 Milyar. Dalam pelaksanaanya, perusahaan pemenang tender sudah melakukan pengambilan uang muka sebesar tiga puluh persen dari nilai proyek.
Sedangkan proyek MTQ telah menelan anggaran sebesar lebih dari Rp. 3 Milyar. Masing - masing, Rp. 900 juta untuk fisik dan Rp. 2,1 Milyar untuk sewa jasa tenda dan sound sistem.
Informasi yang diperoleh, untuk jasa sewa sound sistim dan tenda direncakan dan dikerjakan oleh orang yang sama.
"Yang melakukan survey Yoyok (kontraktor yang menyewakan) yang mengerjakan Yoyok juga," ujar sumber
Sumber lainnya, mengungkapkan, bahwa berkas proyek MTQ dan proyek lainnya juga sudah diantar kepada Kejaksaan Sungaipenuh.
Ketua LSM Reaksi Yudhi Hermawan mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukannya ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, bahwa laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh.
"Kita sudah klarifikasi ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, bahwa laporan kita ke Kejari Jambi untuk proyek jasa sound sistem dan tenda sudah dilimpahkan ke Kejari Sungai Penuh. Informasi dari bagian pelayanan, surat laporan itu di Pidsus Kejari Sungai Penuh," ujarnya
Menyikapi adanya tanggapan tersebut, dirinya meminta kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi jasa pelaksanaan sewa sound sistim dan tenda.
Pasalnya, berdasarkan investigasi yang telah dilakukan oleh pihaknya, diduga kerugian negara lebih Rp. 1 Milyar.
"Kita minta ini diproses, dan kita menyakini Kejari Sungai Penuh serius untuk itu," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish pihak kejaksaan negeri Sungaipenuh belum dapat ditemui dan ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp sedang tidak aktif. (mko/akd)
Pj Bachyuni Deliansyah Dampingi Gubernur Resmikan Tempat Pemancingan
Pj Bupati Lantik Dicky Ferdiansyah Jadi Kadis Dukcapil Muaro Jambi
Pj Bupati Bachyuni Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2023
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre