RADARJAMBI.CO.ID-Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin minta agar perusahaan tambang batubara bisa melakukan pengaturan jadwal dan jalur lalu lintas truk batubara, menyusul kejadian macet 22 jam di jalan lintas Sarolangun-Batanghari, Jambi.
Menurut Ridwan yang ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, pemerintah telah lama mengatur agar perusahaan bisa lebih tertib soal jadwal dan jalur truk batu bara.
"Kemarin Direktur Batubara (Kementerian ESDM) baru dari Jambi, saya belum terima laporannya, tapi sudah lama kita atur pada dasarnya memang perusahaan-perusahaan harus lebih tertib saja dengan pengaturan jadwal dan jalur ya," katanya lagi.
Ridwan mengatakan secara aturan, seharusnya perusahaan batabara memiliki hauling road atau jalan angkut sebagai tempat berlalu lalangnya truk bermuatan besar yang memindahkan hasil tambang dari satu tempat ke tempat lainnya.
Hauling road dirancang untuk pengangkutan material berat atau curah dengan truk pengangkut di area pertambangan.
"Cuma kan tidak semua perusahaan mampu melakukan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga diizinkan lewat jalan umum," katanya pula.
Meski demikian, Ridwan memastikan solusi saat ini hanyalah pengaturan jadwal dan jalur truk batubara, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Aturan sementara melalui pengaturan jam dan jalur," kata dia lagi.
Sebelumnya, kemacetan lalu lintas di kawasan Jalan Tembesi-Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi berlangsung hingga 22 jam akibat padatnya truk angkutan batubara sejak Rabu (1/3) hingga Kamis (2/3).
Salah satu penyebab kemacetan lalu lintas itu adalah padatnya truk angkutan batubara di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit.
Truk ini melewati jalan nasional di Jambi, karena belum tersedianya jalur khusus untuk angkutan batu bara tersebut.
Kemudian, tidak hanya padatnya truk angkutan batubara, kemacetan ini juga terjadi karena kondisi sekitar jalan yang memburuk akibat hujan lebat.
Akibat kemacetan lalu lintas panjang selama dua hari di Kabupaten Batang Hari itu, membuat Gubernur Jambi Al Haris menghentikan sementara aktivitas di mulut tambang batubara.(*)
Gempa Cianjur: Korban Meninggal 321 Orang, 73.874 Warga Mengungsi
Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat, Kemenkes Larang Obat Sirup, Ini Alternatifnya
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berjumlah 24, Ini Perinciannya
Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J
Tim Forensik Sebut Pemeriksaan Hasil Otopsi Butuh Waktu Dua Hingga Empat Pekan
Luhut Binsar Sebut Vaksin Booster akan Jadi Syarat Mobilitas Masyarakat