Radarjambi.co.id, Tanjabbar - Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Hamdani SE mempertanyakan terkait proyek rehab rumah dinas (rumdis) wakil Bupati Tanjab Barat senilai Rp 5 Miliar.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu bukan untuk rehab, karena kalau untuk rehab rumah anggarannya tidak pernah sebanyak itu, apalagi rumah dinas wakil bupati masih layak dipakai dan tahun lalu juga dianggarkan untuk rehab sebesar Rp 1 Miliar.
"Tapi secara aturan memang sudah dilalui, sudah dibahas dan sudah disahkan juga. Cuma waktu pembahasan tidak secara detil satu persatu.
Jika kita mengetahui anggaran sebesar Rp 5 miliar itu hanya untuk rehab tentu akan kita pertanyakan. Kita minta RAB nyo, kmren kita dak nengok RAB, cuma glondongan," sebutnya.
Dirinya juga menjelaskan jika anggaran Rp 5 miliar itu kebesaran, bahkan melebihi bangunan rumah baru, hanya saja pihaknya tidak mengetahui bentuk atau speknya seperti apa rehab Rp 5 miliar itu.
"Memang itu terlalu besar utuk rehab rumah, banyak keperluan lain yang lebih bermanfaat, rumah dinas itu kan masih layak dipakai, klau cuma rehab atap bocor mungkin saja, tapi kalau Rp 5 Miliar itu bukan rehab," jelasnya.
Selain itu, kata politisi PDI Perjuangan itu pihaknya juga akan mempertanyakan dengan Dinas bersangkutan seperti apa bentuk rehab Rp 5 miliar itu.
"Kito minta pertanggujawabannyo, karno dak masuk akal rehab Rp 5 miliar, pasti orang betanyo -tanyo seperti apo bentuk rehab dengan anggaran sebesak itu, tahun kemaren kan rehab jugo dana Rp 1 Miliar," tegas Hamdani dihubungi, Minggu (12/3).(ken)