Radarjambi.co.id-TEBO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (27/3) memutuskan menunda rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kinerja Bupati Tebo Tahun Anggaran 2022.
Terlihat rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan didampingi kedua wakilnya, Aipandri dan Syamsurizal, terlihat penuh hujan interupsi dari anggota DPRD Tebo yang hadir yang menolak untuk melanjutkan rapat paripurna tersebut, karena Penjabat (PJ) Bupati Tebo, H. Aspan tidak hadir dan diwakili oleh Sekda Tebo, Teguh Arhadi, akhirnya rapat tersebut di skor oleh Ketua DPRD Tebo.
"Sesuai dengan permintaan forum, rapat saya skor,"ujar Mazlan menutup rapat paripurna tersebut.
Kepada awak media, Mazlan menyebutkan rapat paripurna akan dijadwal ulang kembali.
"Sesuai permintaan forum, 6 fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Tebo meminta rapat dijadwal ulang dan meminta agar saudara PJ Bupati Tebo bisa hadir dan tidak diwakili seperti hari ini,"tutup Mazlan.(yan/akd)
Respons Waka DPRD Jambi Soal Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Kehutanan RI
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KPU RI Terkait Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2024
Komisi III DPRD Jambi Konsultasi Soal Batu Bara ke Dirjen Perhubungan Darat
Nur Tri Kadarini Minta Batalkan Pembangunan Stadion Center Alihkan Perbaiki KONI
Komisi III Stuba ke Bappeda Jabar, Konsultasi Soal Program dan Strategi Peningkatan IPM
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin