Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Sekretaris Daerah SEKDA Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT. Menghadiri undangan penyerahan sertifikat Proper periode tahun 2021 - 2022 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Rabu (5/4/2023).
Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan piagam penghargaan proper kepada perusahaan di Jambi yang berkontribusi dalam menjaga dan mengelola lingkungan secara efisien.
Piagam penghargaan ini diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris pada 2 perusahaan yang memperoleh peringkat hijau, 48 perusahaan peringkat biru.
Anugrah Proper adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten bidang pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah.
Gubernur Jambi, Al Haris pada sambutannya penghargaan tersebut sebagai barometer bagai mana pelaku usaha atau pemilik perusahaan menerjemahkan untuk mengelola lingkungan.
“Anugrah ini bertujuan agar semua perusahaan yang aktif harus dinilai bagaimana kinerja dalam kontes lingkungan hidup. Supaya semakin hari semakin baik kualitas linkungan hidup kita. Makin banyak perubahan yang menjadi agen perusahaan dalam menjaga lingkungan,” kata Al Haris.
“Tahun ini pelayanan dari Proper sudah mencakup inovasi pelayanan lingkungan hidup, dan penilaian bagaimana pimpinan CEO dalam memberikan dampak positif dalam lingkungan hidup,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan pemberian penghargaan ini dalam pengelolaan lingkungan untuk dunia usaha dan merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup.(akd)
Pemkab Muaro Jambi Menerima Piagam Penghargaan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
Pemkot Jambi Launching aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi (SIMPATTI)
Pemkot Jambi Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran Di RT 35 Kelurahan Payo Lebar
Pj Bachyuni Hadiri Rakor Kebijakan Terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pelaksaan Pilkada
Warga dan Pemuda Pilih Rahman Pradipta Jadi Ketua RT 30 Talang Bakung
PJ Bupati Ingatkan 271 Orang PPPK Yang Diangkat Untuk Tidak Pindah
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin