Wawako Maulana Sidak Kehadiran ASN Pasca Cuti Idul Fitri 1444 H Secara Online

Rabu, 26 April 2023 - 14:11:34


/
 
 
Radarjambi.co.id - Wakil Wali Kota Jambi Maulana melakukan sidak online kehadiran ASN dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK), di Ruang rapat depan COC Bapedda Kota Jambi. Rabu (26/04).
 
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Kota Jambi Ridwan, Kadis BKPSDMD Lily, Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, Asisten dan staf Ahli, dan juga Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara online.
 
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  mempercepat pelaksanaan program setelah libur lebaran.
 
"Pada sidak online secara simultan tidak saja mengecek kehadiran tapi juga  untuk memberikan evaluasi apa saja yang sudah dikerjakan masing-masing OPD dan apa intruksi  Wali Kota terhadap OPD untuk segera mengakselerasi program setelah lebaran," katanya.
 
Maulana juga mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil dan TKK Pemkot Jambi untuk tidak bersantai-santai. Tapi langsung mengejar penyelenggaraan program sesuai perencanaan.
 
Maulana juga memastikan kehadiran para Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Jambi pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran melalui sidak yang dilakukan secara online.
Maulana menjelaskan pelaksanaan sidak dengan sistem online  sudah tiga tahun dilakukan Pemkot Jambi dan menunjukkan hasil yang efektif.
 
Pelaksanaan sidak secara online ini, kata dia sangat efektif karena semua berbasis data, bersifat online sehingga fakta  bisa dilihat dan tidak bisa berbohong. 
 
"Dengan sidak online bisa menghemat waktu, karena jika dilakukan secara langsung dalam satu hari hanya bisa mengecek di beberapa OPD saja, Ini langkah maju, yang harus dikembangkan di Kota Jambi,"terangnya.
 
Oleh karena itu, dengan optimalisasi teknologi ini Pemkot Jambi dapat mengevaluasi seluruh pegawai dimanapun berada. 
 
Pada sidak online yang dilakukan ini terlihat  kehadiran  ASN dan TKK mencapai 98 persen sudah hadir menjalankan tugas.
 
"Sementara yang tanpa keterangan ada sebanyak 0,9 persen yang nantinya akan diberikan sanksi,"ujar Maulana.
 
Selain itu, dilaporkan pula bahwa pelayanan publik di Kota Jambi sudah kembali dilakukan seiring tingkat kehadiran pegawai yang tinggi.
 
Terkait masih adanya ASN yang belum hadir pada hari pertama kerja setelah libur lebaran ini, Pemkot Jambi akan memintai keterangan dari yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi.
 
Lebih lanjut Maulana mengatakan bahwa masih ada beberapa yang terdeteksi masih di daerah luar Sumatera dan diyakini pasti ada penyebab lain.  
 
"Namun jika dengan sengaja tidak hadir, maka itu yang akan diberikan sanksi yang sesuai. Kalau kendala orang tua sakit atau sebagainya itu akan didalami oleh majelis kode etik melalui kepala OPDnya dulu," pungkasnya.(ria)