Perda RTRW Tapal Batas Dinilai Merugikan Tanjabbar, Ahmad Jahfar Desak Pemkab Ambil Langkah Hukum

Selasa, 09 Mei 2023 - 11:27:02


/
RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR -Kisruh Tanpal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini menjadi sorotan dan kekuatiran masyarakat Tanjabbarat akan wilayah selama ini secara perlahan mulai terbukti.
 
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi belum lama ini telah mengesahkan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.
 
Menangapi penetapan peta indikatif pada perda RTRW Tanpal batas wilayah tersebut, membuat wakil ketua DPRD Tanjabbarat yang notabene juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanjabbarat, Ahmad Jahfar merasa jika penetapan Perda tersebut tidak adil dan merugikan Pemkab Tanjab Barat.
 
Ditegaskan Politisi Golkar ini Perda tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah Tanjab barat karena jika peta indikatif perda RTRW di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat - Tanjab timur akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjabbar sekitar 17 ribu hektar.
 
Terkait hal tersebut Wakil ketua DPRD tanjabbarat ini mendorong Pemeritah Kabupaten Tanjab barat untuk segera mengambil tindakan langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi tersebut.
 
"ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab barat oleh Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabbar jangan tinggal diam," tegasnya dihubungi wartawan melalui Aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/5). 
 
Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang selama ini menjadi sumber PAD Tanjab Barat dan jika peta indikatif diberlakukan maka ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.
 
"Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit,
 
Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas," tegasnya lagi.
 
Semnatara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat, H. Hamid terkesan tidak bisa berbuat apa-apa, di konfirmasi tentang hal tersebut, ia juga meminta Pemkab Tanjab Barat bertindak tegas.
 
"Pemkab Tanjabbarat harus segera bertindak, hal ini disikapi duduk bersama dengan pihak-pihak terkait," ucapnya saat di konfirmasi melalui ponselnya. (ken)