Radarjambi.co.id, Tanjabbar - Terkait Perda RTRW yang di sahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, yang dinilai merugukan Kabupaten Tanjab Barat, karena ada peta indikatif pada Perda tersebut dimana pergeseran tapal batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
Faizal Riza : Perda RTRW Tidak Mengatur Tapal Batas, Masih Tahap Evaluasi Kemendagri
Kisruh Tapal Batas Tanjabbar-Tanjabtim, Safrial Dukung Pemkab Tanjabbar Uji Materi Ke MA
Perda RTRW Tapal Batas Dinilai Merugikan Tanjabbar, Ahmad Jahfar Desak Pemkab Ambil Langkah Hukum
Bupati Tanjabbar Hadiri Acara Seremoni Pemboran Sumur SKK Migas PetroChina
Pemkab Tanjabbar Gelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023
Bupati Ajak Pejabat Dilingkup Pemkab Tanjabbar Bantu Dana Pembangunan Mushola
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB