Jahfar Pinta DPRD Provinsi Tinjau Ulang Perda RTRW, Bupati: Harusnya Faizal Riza Memihak Tanjabbar

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:14:48


/

Radarjambi.co.id, Tanjabbar - Terkait kisruh Perda RTRW yang disahkan oleh DPRD Provinsi dan didalamnya ada Peta indikatif batas wilayah semakin memanas.

Disaat Pemkab dan DPRD Tanjabbar sedang mengunjungi Kemendagri untuk dilakukan pembatalan terhadap Perda tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza mengeluarkan statemen jika Perda RTRW tidak mengatur soal Tapal batas wilayah.
 
Pernyataan Anggota DPRD Provinsi Dapil Tanjab Barat - Tanjab Timur itu seolah-olah membenatkan Perda RTRW dan menyudutkan Pemkab Tanjab Barat.
 
Hal itu membuat Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar menilai jika DPRD Provinsi nampak tidak cermat.
 
Karenammerutnya didalam SHP yang menyertai perda RTRW itu keberadaan peta indikatif yang mengatur batas wilayah antar Kabupaten.
 
"Mereka boleh pertanyakan hal itu sekarang ke dinas PUPR. Sekarang kalau Dewan Provinsi dari Dapil Tanjabbar punya pembelaan untuk Tanjabbar tinjau ulang Perda yang telah mereka sah kan itu," pinta politisi Partai Golkar itu.
 
Disebutkannya, kalau membaca perda RTRW hanya di batang tubuh memang tak ada penyebutan peta indikatif, Tapi di dokumen SHP yang tentu tak terpisahkan dari perda RTRW Provinsi tersebut jelas itu termaktub," tegas Ahmad Jahfar.
 
Hal senada juga disampaikan Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat. Karena dapil dan domisili dari Tanjabbar, seharusnya menurut Bupati Wakil DPRD Provinsi Jambi berpihak untuk Tanjab Barat.
 
 "Seharusnya Pak waka (Faizal Riza,red)  memihak Tanjab Barat," hatap Anwar Sadat Melalui Pesan Singkat WhatsApp mengaggapi statemen Wakil DPRD Provinsi Jambi itu.
 
Ditanya keputusan rapat di Kemendagri, Bupati mengatakan belum tuntas karena masih adavrapat selanjutnyabyang mempertemukan bupati Tanjab Barat dan Tanjab Timur serta Gubernur Jambi.
 
"Belum tuntas, masih ada lagi rapat berikutnya, karena dirjen juga tidak ada di tempat," ucapnya. (ken)