RADARJAMBI.CO.ID- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).
Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus menyaksikan pengucapan sumpah janji tiga anggota DPRD Jambi untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna DPRD Jambi.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan janji anggota DPRD PAW ini dilakukan oleh Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto dan turut disaksikan oleh para anggota DPRD Provinsi Jambi, para anggota DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H.Maulana, para utusan dari TNI dan Polri, para OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya. Sekretaris Dewan DPRD Jambi Amir Hasbi turut bertugas dalam membacakan surat keputusan No. 161.4/257/DPRD/2023 dari Menteri Dalam Negeri mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jambi.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan partai Golkar dan partai PKS sebagai pengganti antar waktu. Kemarin diajukan oleh partainya untuk kami teruskan ke Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), saya kira ini proses pergantian biasa dalam partai politik dalam penantian. Kita anggap ini kewenangan partai politik untuk mengusulkan siapa pun. Tugas kami adalah mengajukan ke KEMENDAGRI,” ucap Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.4/257/DPRD/2023 terdapat tiga nama yang di sumpah sebagai anggota DPRD Jambi Pengganti Antara Waktu (PAW), tiga nama itu adalah Supeno, A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sukmawati dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).
Pada akhir rapat paripurna, orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut menyampaikan harapannya untuk tiga anggota yang telah dilantik untuk bisa menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi dewan dan dapat berkerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah dilantik hari ini, mudah-mudahan sisa waktu yang ada ini setahun setengah lagi saya kira, mereka bisa lakukan dengan dewan yang ada untuk berkerja sama dengan pemerintah. Mereka bisa mengeluarkan banyak hal dari mulai pembahasan perda, kemudian pembahasan APBD dan sebagainya termasuk juga mengawasi jalannya pemerintahan dengan baik saya kira,” ucap Gubernur Jambi Al Haris.
“Nah kalau itu jalan, insya Allah sudah sepenuhnya membuktikan bahwa fungsi dewan berguna untuk pemerintah kita, itu penting sekali saya kira. Kita berharap ada sinergi luar biasa antara dewan dan pemerintah kedepan sehingga setiap anggaran bisa diawasi dengan baik, hasil kerjanya juga baik dan berguna untuk masyarakat,” pungkas Gubernur Jambi Al Haris.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi pada akhir rapat paripurna, Edi Purwanto menyampaikan ucapan selamatnya kepada tiga anggota baru yang mengambil sumpah janji hari ini dan berharap agar ketiga anggota dewan DPRD yang baru dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan sebagaimana mestinya serta dapat menjaga nama baik lembaga dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selamat atas dilantiknya tiga anggota dewan baru, ada Sukmawati, ada mas Endang dan mas Supeno. Semoga beliau bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan itu, baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi atau peraturan daerah dan fungsi pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen bagaimana kita menjaga nama baik lembaga yang kita hormati,” ujar Edi Purwanto. *)
Gubernur Al Haris : Tanamkan Pengetahuan Modern Inovatif Menuju Negara Bersih
Gubernur Al Haris Siapkan Graha Ekonomi Kreatif Dan Umkm Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris Dorong Pengurus IPHI Untuk Ambil Peran Bermanfaat Bagi Masyarakat Jambi
Wagub Sani Harap Kampung Wisata Baselang Bakung Jaya Raih Prestasi Terbaik di Ajang ADWI Tahun 2023
Wagub Sani Apresiasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM KANWIL Kemenkumham Jambi
Gubernur Al Haris : Salah Satu Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu